Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Karangasem

Bali Tribune/ TERSANGKA – Empat tersangka pengedar dan pemakain narkoba digiring di halaman Mapolres Karangasem, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | amlapura - Empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus dan diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karangasem, selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019. Ke-4 tersangka tidak saling terkait, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ke-4 tersangka tersebut berinisial IMD alias D (42) asal Banjar Bunglada, Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu, MSA alias S (34) warga asal Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem, PAY alias P (26) warga asal Banjar Dinas Yeh Poh, Desa/Kecamatan manggis, Karangasem, dan pria berinisial S warga asal Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Dalam press realese kepada awak media di Mapolres Karangasem, Selasa (15/10) Wakapolres Karangasem  Kompol Aris Purwanto menyebutkan, penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut berdasarkan dari  laporan masyarakat. Para pelaku ini memang menjadi target operasi jajarannya Satres Narkoba.

“Keempat tersangka ini kita tangkap di TKP berbeda, dan antara satu dengan tersangka lainnya tidak ada kaitannya,” tegas Wakapolres.

Dari laporan masyarakat tersebut, anggota Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, Jumat (13/9) sekitar pukul 06.00 Wita, polisi menangkap dan mengamankan tersangka IMD di rumahnya di Banjar Bunglada, Tianyar Tengah, Kubu. Tersangka tidak bisa berkutik saat petugas datang dengan tiba-tiba. “Penggeledahan terhadap tersangka IMD ini berlangsung cukup lama, karena di rumahnya ada lima kamar dan tersangka ini memang cerdik, dia memasukkan paket sabu dalam plastik sampah dan menguburnya di tempat pembuangan sampah,” tegas AKP Nyoman Merta Kariana, Kasat Narkoba Polres Karangasem yang mendampingi Wakapolres.

Kemudian pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 07.00 Wita, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Hasilnya Tim Satgas Tindak Ops Antik Agung 2019 mendatangi rumah terduga di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga IMS alias S dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Pasca Operasi Antik Agung 2019 Satres Narkoba Polres Karangasem bergabung dengan Polsek Sidemen, dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap IMS, Senin (7/10) pukul 22.30 Wita. Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS oleh anggota Polsek Sidemen, diketahui jika ternyata IMS terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Karangasem. Nah hasil pencurian tersebut kemudian dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS itu polisi mendapati sejumlah nama dan langsung mendatangi rumah kontrakan milik IKS yang beralamat di Buduk, Mengwi, Badung. Di rumah kontrakan itu polisi menemukan tersangka IPAY alias P sedang duduk di kamar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti satu peket naskoba jenis sabu beserta alat hisapnya berupa bong di dapur kontrakan.

Berikutnya Selasa (8/10) sekitar pukul 00.10 Wita, tim memperoleh informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Jasri, Subagan, Karangasem. Dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan anggota Res Narkoba, berhasil ditangkap dan diamankan seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial S, asal desa setempat.

Penangkapan itu dilakukan saat tersangka tengah mengambil pesanan sabu yang disembunyikan di rumput depan SPBU Jasri.

“Dari keempat tersangka yang kita amankan ini, salah satu tersangka yakni IMD diduga selain memakai yang bersangkutan juga menjual narkoba. Itu dari jumlah paket narkoba yang kita temukan termasuk uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” pungkas Kasat. 

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.