Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Karangasem

Bali Tribune/ TERSANGKA – Empat tersangka pengedar dan pemakain narkoba digiring di halaman Mapolres Karangasem, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | amlapura - Empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus dan diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karangasem, selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019. Ke-4 tersangka tidak saling terkait, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ke-4 tersangka tersebut berinisial IMD alias D (42) asal Banjar Bunglada, Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu, MSA alias S (34) warga asal Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem, PAY alias P (26) warga asal Banjar Dinas Yeh Poh, Desa/Kecamatan manggis, Karangasem, dan pria berinisial S warga asal Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Dalam press realese kepada awak media di Mapolres Karangasem, Selasa (15/10) Wakapolres Karangasem  Kompol Aris Purwanto menyebutkan, penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut berdasarkan dari  laporan masyarakat. Para pelaku ini memang menjadi target operasi jajarannya Satres Narkoba.

“Keempat tersangka ini kita tangkap di TKP berbeda, dan antara satu dengan tersangka lainnya tidak ada kaitannya,” tegas Wakapolres.

Dari laporan masyarakat tersebut, anggota Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, Jumat (13/9) sekitar pukul 06.00 Wita, polisi menangkap dan mengamankan tersangka IMD di rumahnya di Banjar Bunglada, Tianyar Tengah, Kubu. Tersangka tidak bisa berkutik saat petugas datang dengan tiba-tiba. “Penggeledahan terhadap tersangka IMD ini berlangsung cukup lama, karena di rumahnya ada lima kamar dan tersangka ini memang cerdik, dia memasukkan paket sabu dalam plastik sampah dan menguburnya di tempat pembuangan sampah,” tegas AKP Nyoman Merta Kariana, Kasat Narkoba Polres Karangasem yang mendampingi Wakapolres.

Kemudian pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 07.00 Wita, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Hasilnya Tim Satgas Tindak Ops Antik Agung 2019 mendatangi rumah terduga di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga IMS alias S dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Pasca Operasi Antik Agung 2019 Satres Narkoba Polres Karangasem bergabung dengan Polsek Sidemen, dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap IMS, Senin (7/10) pukul 22.30 Wita. Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS oleh anggota Polsek Sidemen, diketahui jika ternyata IMS terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Karangasem. Nah hasil pencurian tersebut kemudian dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS itu polisi mendapati sejumlah nama dan langsung mendatangi rumah kontrakan milik IKS yang beralamat di Buduk, Mengwi, Badung. Di rumah kontrakan itu polisi menemukan tersangka IPAY alias P sedang duduk di kamar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti satu peket naskoba jenis sabu beserta alat hisapnya berupa bong di dapur kontrakan.

Berikutnya Selasa (8/10) sekitar pukul 00.10 Wita, tim memperoleh informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Jasri, Subagan, Karangasem. Dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan anggota Res Narkoba, berhasil ditangkap dan diamankan seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial S, asal desa setempat.

Penangkapan itu dilakukan saat tersangka tengah mengambil pesanan sabu yang disembunyikan di rumput depan SPBU Jasri.

“Dari keempat tersangka yang kita amankan ini, salah satu tersangka yakni IMD diduga selain memakai yang bersangkutan juga menjual narkoba. Itu dari jumlah paket narkoba yang kita temukan termasuk uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” pungkas Kasat. 

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.