Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berhasil diamankan. Kini keempatnya menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.





balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sampai 24 jam, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur  Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusioano Araujo saat dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (27/11) pagi. "Kami sudah mengamankan empat orang. Sekarag masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Wakapolres Jembrana ini menegaskan, keempat pelaku tersebut adalah warga sipil. Namun ia enggan menjelaskan lebih terperinci tentang keempat orang itu, baik identitasnya, profesinya dan motif dari pengerusakan dan penganiayaan itu.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini beralasan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih empat orang dari sipil. Dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, apakah ada perkembangan pelaku lain baru bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keempat pelaku itu adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udin Iman Tutuko (48) dan Herry alias Togog (39). Dalam keterangan Nanang Kosim mengakui ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul anggota Satpol PP pada bagian wajah dan perut.

Ia datang bersama 5 orang teman, yaitu Pak Man, Togog, Uut, serta Fendi dan Abang yang disebutnya oknum anggota TNI. Sememtara I Nyoman Sukerta mengatakan, awalnya ada penanganan perempuan yang bekerja di tempat hiburan. Kemudian ia bersama  Wayan Suardika, Ibu Sri dan Ketut Kancil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, namun sesampai di sana ada yang mengatakan "ape alih mai lakar nagih uyut ne ade tiing ajak balok ne anggon ngepluk". Sehingga ia menjawab "mai sing ade nak uyut".

Kemudian ia balik ke Jalan Danau Tempe, ia mendapat informasi dari pegawai cafe "BRAGA" bernama Ardi disuruh kembali ke Kantor Satpol PP, kalau mau ribut, ribut sudah di sana sekalian karena ditunggu di sana.

"Lalu saya berangkat bersama teman; Nanang, Huut, Togog, Pendli (oknum anggota TNI ) dan Jep alias Adi (anggota TNI), sampai di TKP yang menabrak pintu adalah Pendli dan Jep. Setelah pintu terbuka, masuk sama-sama ke halaman kantor kemudian dilempari balok oleh anggota satpol PP lalu dikejar lari tunggang langgang," katanya kepada polisi.

Sedangkan Udi Iman Tutuko mengakui  ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul satu orang Satpol PP ke arah wajah. Dan Herry alias Togog dalam keterangannya kepada polisi mengakui, ikut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar membawa nasi disuruh oleh Ibu Sri.

Namun sesampai di Kantor Satpol PP, ia melihat sudah ada keributan antara petugas Satpol PP dengan Nanang, dan dua orang yang tidak ia kenal namanya.

"Lalu saya masuk melihat cewek-cewek kabur, kemudian saya mengevakuasi cewek yang ada di Kantor Satpol PP saya bawa keluar dan masing-masing cewek tersebut mencari tumpangan gojek masing-masing," terangnya kepada polisi.

Akibat dari penyerangan tersebut, 2  unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan dan tiga orang mengalami luka. Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar beberapa jam sebelumnya.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.