Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berhasil diamankan. Kini keempatnya menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.





balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sampai 24 jam, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur  Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusioano Araujo saat dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (27/11) pagi. "Kami sudah mengamankan empat orang. Sekarag masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Wakapolres Jembrana ini menegaskan, keempat pelaku tersebut adalah warga sipil. Namun ia enggan menjelaskan lebih terperinci tentang keempat orang itu, baik identitasnya, profesinya dan motif dari pengerusakan dan penganiayaan itu.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini beralasan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih empat orang dari sipil. Dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, apakah ada perkembangan pelaku lain baru bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keempat pelaku itu adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udin Iman Tutuko (48) dan Herry alias Togog (39). Dalam keterangan Nanang Kosim mengakui ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul anggota Satpol PP pada bagian wajah dan perut.

Ia datang bersama 5 orang teman, yaitu Pak Man, Togog, Uut, serta Fendi dan Abang yang disebutnya oknum anggota TNI. Sememtara I Nyoman Sukerta mengatakan, awalnya ada penanganan perempuan yang bekerja di tempat hiburan. Kemudian ia bersama  Wayan Suardika, Ibu Sri dan Ketut Kancil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, namun sesampai di sana ada yang mengatakan "ape alih mai lakar nagih uyut ne ade tiing ajak balok ne anggon ngepluk". Sehingga ia menjawab "mai sing ade nak uyut".

Kemudian ia balik ke Jalan Danau Tempe, ia mendapat informasi dari pegawai cafe "BRAGA" bernama Ardi disuruh kembali ke Kantor Satpol PP, kalau mau ribut, ribut sudah di sana sekalian karena ditunggu di sana.

"Lalu saya berangkat bersama teman; Nanang, Huut, Togog, Pendli (oknum anggota TNI ) dan Jep alias Adi (anggota TNI), sampai di TKP yang menabrak pintu adalah Pendli dan Jep. Setelah pintu terbuka, masuk sama-sama ke halaman kantor kemudian dilempari balok oleh anggota satpol PP lalu dikejar lari tunggang langgang," katanya kepada polisi.

Sedangkan Udi Iman Tutuko mengakui  ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul satu orang Satpol PP ke arah wajah. Dan Herry alias Togog dalam keterangannya kepada polisi mengakui, ikut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar membawa nasi disuruh oleh Ibu Sri.

Namun sesampai di Kantor Satpol PP, ia melihat sudah ada keributan antara petugas Satpol PP dengan Nanang, dan dua orang yang tidak ia kenal namanya.

"Lalu saya masuk melihat cewek-cewek kabur, kemudian saya mengevakuasi cewek yang ada di Kantor Satpol PP saya bawa keluar dan masing-masing cewek tersebut mencari tumpangan gojek masing-masing," terangnya kepada polisi.

Akibat dari penyerangan tersebut, 2  unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan dan tiga orang mengalami luka. Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar beberapa jam sebelumnya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.