Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berhasil diamankan. Kini keempatnya menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.





balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sampai 24 jam, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur  Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusioano Araujo saat dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (27/11) pagi. "Kami sudah mengamankan empat orang. Sekarag masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Wakapolres Jembrana ini menegaskan, keempat pelaku tersebut adalah warga sipil. Namun ia enggan menjelaskan lebih terperinci tentang keempat orang itu, baik identitasnya, profesinya dan motif dari pengerusakan dan penganiayaan itu.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini beralasan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih empat orang dari sipil. Dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, apakah ada perkembangan pelaku lain baru bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keempat pelaku itu adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udin Iman Tutuko (48) dan Herry alias Togog (39). Dalam keterangan Nanang Kosim mengakui ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul anggota Satpol PP pada bagian wajah dan perut.

Ia datang bersama 5 orang teman, yaitu Pak Man, Togog, Uut, serta Fendi dan Abang yang disebutnya oknum anggota TNI. Sememtara I Nyoman Sukerta mengatakan, awalnya ada penanganan perempuan yang bekerja di tempat hiburan. Kemudian ia bersama  Wayan Suardika, Ibu Sri dan Ketut Kancil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, namun sesampai di sana ada yang mengatakan "ape alih mai lakar nagih uyut ne ade tiing ajak balok ne anggon ngepluk". Sehingga ia menjawab "mai sing ade nak uyut".

Kemudian ia balik ke Jalan Danau Tempe, ia mendapat informasi dari pegawai cafe "BRAGA" bernama Ardi disuruh kembali ke Kantor Satpol PP, kalau mau ribut, ribut sudah di sana sekalian karena ditunggu di sana.

"Lalu saya berangkat bersama teman; Nanang, Huut, Togog, Pendli (oknum anggota TNI ) dan Jep alias Adi (anggota TNI), sampai di TKP yang menabrak pintu adalah Pendli dan Jep. Setelah pintu terbuka, masuk sama-sama ke halaman kantor kemudian dilempari balok oleh anggota satpol PP lalu dikejar lari tunggang langgang," katanya kepada polisi.

Sedangkan Udi Iman Tutuko mengakui  ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul satu orang Satpol PP ke arah wajah. Dan Herry alias Togog dalam keterangannya kepada polisi mengakui, ikut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar membawa nasi disuruh oleh Ibu Sri.

Namun sesampai di Kantor Satpol PP, ia melihat sudah ada keributan antara petugas Satpol PP dengan Nanang, dan dua orang yang tidak ia kenal namanya.

"Lalu saya masuk melihat cewek-cewek kabur, kemudian saya mengevakuasi cewek yang ada di Kantor Satpol PP saya bawa keluar dan masing-masing cewek tersebut mencari tumpangan gojek masing-masing," terangnya kepada polisi.

Akibat dari penyerangan tersebut, 2  unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan dan tiga orang mengalami luka. Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar beberapa jam sebelumnya.

wartawan
RAY
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.