Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pencuri Gong Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama perlihatkan pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Anturan, Buleleng, Kamis (14/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel berlokasi di Dusun Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Para pelaku di antaranya masih di bawah umur berasal dari desa setempat.

Mereka masing-masing Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Fery (20), PT JK Anjasmara alias Cecep (26) dan Km E (15). Atas penangkapan itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan barang curian berupa seperangkat gong yang berhasil diamankan bersama para pelaku diantaranya berupa 8 pasang cengceng, 4 buah reong, 2 buah kendang, 2 buah ponggang, 1 buah petuk, 1 buah empli dan 2 buah pemukul/anggul. "Seperangkat gong tersebut sempat dijual dan sudah disita sebagai barang bukti," terang AKP Arung didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, ia masih mendalami kasus yang dilaporkan Kade Trisuka Adnyana (27) termasuk memeriksa pihak pembeli atau penadah dalam kasus itu. "Dalam laporannya disebut saat kelian dadya membuka gudang penyimpanan gambelan/gong sudah keadaan terbuka.Setelah dicek seperangkat gambelan/gong tidak ada ditempat, sehingga mengalami kerugian Rp. 40 juta," imbuhnya.

Dari penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku yang menjual seperangkat gong atau gamelan tersebut.Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan setelah diamankan mengaku bernama Kt Gunaya alias Tagel.Selanjutnya satu persatu di bekuk. Para tersangka yang di antaranya masih hubungan keluarga mengaku nekat mencuri gong milik dadianya sendiri karena kecanduan judi online dengan menjual seharga Rp 3,8 juta. "Kami lakukan saat malam dengan tiga kali angkut gunakan sepeda motor. Uangnya dipakai judi online," kata Ketut Tagel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.