Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Penyalahguna Narkoba Diciduk Polres Bangli

Bali Tribune/TERSANGKA - Para tersangka penyalahguna Narkotika yang diciduk Satres Narkoba Polres Bangli.


balitribune.co.id |  Bangli - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangli, berhasil menciduk empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya, merupakan pengedar atau kurir narkoba. Sedangkan tiga lainnya, sebagai pemakai. 
 
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP. I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (27/2/2023). Kata AKP Dharma Sudhira, tersangka pengedar narkoba yakni a Jemmy Sinaga alias Jemmy (41), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.47 wita. Saat itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini kedapatan hendak ngurir narkoba jenis sabu-sabu. Padahal dirinya baru dua minggu bebas dari Lapas Kerobokan akibat kasus penggelapan spart part kendaraan. "Tersangka Jemmy ditangkap di seputaran Jalan Lettu Sobat, Kelurahan Bebalang, Bangli saat akan mengambil tempelan sabu-sabu di TKP," sebut AKP Dharma Sudhira.
 
Dari hasil intograsi Jemmy mengaku diupah Rp 300 ribu untuk menjadi kurir sabu-sabu oleh seseorang berinisial AD. Rencananya, paket sabhu itu oleh tersangka mau dibawa ke Tabanan untuk diberikan ke orang lain. Tersangka  jadi kurir mengaku mendapat upah 300 ribu karena kepepet tidak punya kerjaan setelah bebas  dari penjara," ujarnya. 
 
Selain Jemmy, petugas juga berhasil menciduk tiga orang lainnya dengan kasus serupa. Mereka adalah I Nyoman Yuda Wibawa alias Nopa (40), asal Jimbaran. Yuda dibekuk bersama temannya, I Gede Oka Aristiawan alias Oka (26), yang juga asal Jimbaran, Badung. Mereka diamankan bersamaan saat hendak mengambil barang (sabu-sabu) di Bangli. Rencana mereka mau gunakan bersama-sama, ungkap Kasatresnarkoba AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. 
 
Yuda dan Oka beralasan menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan stamina. Satu lagi yang berhasil diamankan petugas, I Kadek Purnama Arta alias Dek Bo (31) asal Buleleng. Dia dibekuk di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.05 wita. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Dari interogasi, Dek Bo mengaku rencana menggunakan sabu-sabu itu dengan teman wanitanya yang ada di Bangli. Pengakuannya sudah setahun ini menggunakan. Terhitung sudah tiga kali,ungkapnya.
 
Menurut perwira asal Tabanan ini, segala keterangan dari keempat tersangka saat ini masih dalam pengembangan  Pengakuan mereka masih kami kembangkan, untuk memburu yang lain yang ada kaitannya dengan para tersangka ini, jelasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 
wartawan
SAM
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.