Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Puluh Empat Bidan Terima SK PNS

PENGANGKATAN - 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (25/6), menyerahkan SK PNS itu bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai PNS.

Agus Suradnyana mengatakan, dengan diterimanya SK PNS tersebut, para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup pilihan mereka secara professional. Dikatakan, setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS termasuk tenaga bidan harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH,menyebutkan, total jumlah yang menerima SK sebanyak 50 orang.Terdiri dari 44 bidan dan enam penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya. Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

Terkait usulan formasi CPNS 2018,Wisnawa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Buleleng diusulkan sebanyak 365 CPNS ditahun 2018.

Dari 365 formasi tersebut,terbanyak adalah tenaga  guru dan tenaga kesehatan. Jumlah dari kedua formasi tersebut total 300 formasi. Untuk formasi umum atau teknis di luar formasi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan hanya berjumlah 65 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.