Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Puluh Empat Bidan Terima SK PNS

PENGANGKATAN - 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (25/6), menyerahkan SK PNS itu bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai PNS.

Agus Suradnyana mengatakan, dengan diterimanya SK PNS tersebut, para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup pilihan mereka secara professional. Dikatakan, setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS termasuk tenaga bidan harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH,menyebutkan, total jumlah yang menerima SK sebanyak 50 orang.Terdiri dari 44 bidan dan enam penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya. Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

Terkait usulan formasi CPNS 2018,Wisnawa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Buleleng diusulkan sebanyak 365 CPNS ditahun 2018.

Dari 365 formasi tersebut,terbanyak adalah tenaga  guru dan tenaga kesehatan. Jumlah dari kedua formasi tersebut total 300 formasi. Untuk formasi umum atau teknis di luar formasi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan hanya berjumlah 65 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.