Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Puluh Empat Bidan Terima SK PNS

PENGANGKATAN - 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (25/6), menyerahkan SK PNS itu bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai PNS.

Agus Suradnyana mengatakan, dengan diterimanya SK PNS tersebut, para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup pilihan mereka secara professional. Dikatakan, setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS termasuk tenaga bidan harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH,menyebutkan, total jumlah yang menerima SK sebanyak 50 orang.Terdiri dari 44 bidan dan enam penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya. Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

Terkait usulan formasi CPNS 2018,Wisnawa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Buleleng diusulkan sebanyak 365 CPNS ditahun 2018.

Dari 365 formasi tersebut,terbanyak adalah tenaga  guru dan tenaga kesehatan. Jumlah dari kedua formasi tersebut total 300 formasi. Untuk formasi umum atau teknis di luar formasi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan hanya berjumlah 65 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.