Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Puluh Empat Bidan Terima SK PNS

PENGANGKATAN - 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (25/6), menyerahkan SK PNS itu bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai PNS.

Agus Suradnyana mengatakan, dengan diterimanya SK PNS tersebut, para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup pilihan mereka secara professional. Dikatakan, setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS termasuk tenaga bidan harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH,menyebutkan, total jumlah yang menerima SK sebanyak 50 orang.Terdiri dari 44 bidan dan enam penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya. Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

Terkait usulan formasi CPNS 2018,Wisnawa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Buleleng diusulkan sebanyak 365 CPNS ditahun 2018.

Dari 365 formasi tersebut,terbanyak adalah tenaga  guru dan tenaga kesehatan. Jumlah dari kedua formasi tersebut total 300 formasi. Untuk formasi umum atau teknis di luar formasi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan hanya berjumlah 65 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.