Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Unit Bangunan Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Bali Tribune/Petugas Damkar berusaha memadamkan api.

Balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Empat unit bangunan rumah di Jalan Buana Raya gang Buana Dwipa Lingkungan Merta Buana, Denpasar Barat, Minggu (28/4) pukul 07.30 Wita ludes dilalap api. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik milik salah satu penghuni rumah.

"Bangunan rumah tinggal yang terbakar berupa bedeng berdinding triplek dan bambu, atap seng, lantai beton. Isi rumah berupa alat-alat elektronik, alat rumah tangga dan surat-surat penting lainnya turut terbakar," terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan, Minggu siang kemarin.

Peristiwa kebakaran membuat para penghuni berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri. Salah satu penghuni bernama Juhariah (53) menerangkan, saat kembali dari pasar sekitar pukul 07.30 Wita, tiba-tiba ia mendengar suara ledakan kecil dari meteran listrik yang ditempel di dinding kamar rumahnya. Tidak lama berselang keluar asap tebal disusul kobaran api dan langsung menjalar ke seluruh bangunan rumah saksi. Angin kencang ditambah bangunan rumah terbuat dari triplek membuat api membesar hingga merembet ke bangunan lain yang berada satu area dengan rumah saksi.

"Dua unit sepeda motor juga turut terbakar. Pemilik tidak sempat menyelamatkan karena api sudah terlanjur membesar," terangnya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Denpasar diterjunkan ke lokasi kejadian. Hampir satu jam, api berhasil dipadamkan. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski semua barang milik para penghuni ludes terbakar.

"Sementara belum diketahui kerugian yang dialami para pemilik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain untuk tempat tinggal, bangunan rumah juga digunakan tempat menaruh barang rongsokan," pungkas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Ray
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.