Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Unit Bangunan Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Bali Tribune/Petugas Damkar berusaha memadamkan api.

Balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Empat unit bangunan rumah di Jalan Buana Raya gang Buana Dwipa Lingkungan Merta Buana, Denpasar Barat, Minggu (28/4) pukul 07.30 Wita ludes dilalap api. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik milik salah satu penghuni rumah.

"Bangunan rumah tinggal yang terbakar berupa bedeng berdinding triplek dan bambu, atap seng, lantai beton. Isi rumah berupa alat-alat elektronik, alat rumah tangga dan surat-surat penting lainnya turut terbakar," terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan, Minggu siang kemarin.

Peristiwa kebakaran membuat para penghuni berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri. Salah satu penghuni bernama Juhariah (53) menerangkan, saat kembali dari pasar sekitar pukul 07.30 Wita, tiba-tiba ia mendengar suara ledakan kecil dari meteran listrik yang ditempel di dinding kamar rumahnya. Tidak lama berselang keluar asap tebal disusul kobaran api dan langsung menjalar ke seluruh bangunan rumah saksi. Angin kencang ditambah bangunan rumah terbuat dari triplek membuat api membesar hingga merembet ke bangunan lain yang berada satu area dengan rumah saksi.

"Dua unit sepeda motor juga turut terbakar. Pemilik tidak sempat menyelamatkan karena api sudah terlanjur membesar," terangnya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Denpasar diterjunkan ke lokasi kejadian. Hampir satu jam, api berhasil dipadamkan. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski semua barang milik para penghuni ludes terbakar.

"Sementara belum diketahui kerugian yang dialami para pemilik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain untuk tempat tinggal, bangunan rumah juga digunakan tempat menaruh barang rongsokan," pungkas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Ray
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.