Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Unit Bangunan Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Bali Tribune/Petugas Damkar berusaha memadamkan api.

Balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Empat unit bangunan rumah di Jalan Buana Raya gang Buana Dwipa Lingkungan Merta Buana, Denpasar Barat, Minggu (28/4) pukul 07.30 Wita ludes dilalap api. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik milik salah satu penghuni rumah.

"Bangunan rumah tinggal yang terbakar berupa bedeng berdinding triplek dan bambu, atap seng, lantai beton. Isi rumah berupa alat-alat elektronik, alat rumah tangga dan surat-surat penting lainnya turut terbakar," terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan, Minggu siang kemarin.

Peristiwa kebakaran membuat para penghuni berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri. Salah satu penghuni bernama Juhariah (53) menerangkan, saat kembali dari pasar sekitar pukul 07.30 Wita, tiba-tiba ia mendengar suara ledakan kecil dari meteran listrik yang ditempel di dinding kamar rumahnya. Tidak lama berselang keluar asap tebal disusul kobaran api dan langsung menjalar ke seluruh bangunan rumah saksi. Angin kencang ditambah bangunan rumah terbuat dari triplek membuat api membesar hingga merembet ke bangunan lain yang berada satu area dengan rumah saksi.

"Dua unit sepeda motor juga turut terbakar. Pemilik tidak sempat menyelamatkan karena api sudah terlanjur membesar," terangnya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Denpasar diterjunkan ke lokasi kejadian. Hampir satu jam, api berhasil dipadamkan. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski semua barang milik para penghuni ludes terbakar.

"Sementara belum diketahui kerugian yang dialami para pemilik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain untuk tempat tinggal, bangunan rumah juga digunakan tempat menaruh barang rongsokan," pungkas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Ray
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.