Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Ketua DPD II Golkar Digusur, Diganti Plt Ketua

Bali Tribune/son. I Gde Sumarjaya Linggih

Balitribune.co.id | Denpasar - EnamEnam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali dicopot dari jabatannya dan untuk sementara digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) setelah rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Jalan Surapati Denpasar pada Selasa (04/06/2019) malam.

Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gde Sumarjaya Linggih, didampingi Sekretaris, I Nyoman Sugawa Korry. Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP/ Golkar/ V/ 2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019.

“Rapat pleno menyepakati pergantian enam Ketua DPD II dengan penunjukkan Plt,” jelas Sumarjaya Linggih, didampingi Sugawa Korry, Komang Suarsana dan Dewa Made Widiasa Nida. Dalam rapat juga dibahas mengenai hasil kerja tim pencari fakta Golkar Bali terkait laporan tentang beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.

Keenam Ketua DPD II yang digusur yaitu I Wayan Gunawan (Bangli), Wayan Suardika (Jembrana), I Wayan Muntra (Badung), I Made Sukarena (Karangasem), Ketut Arya Budi Giri (Tabanan), dan Made Adhi Jaya (Buleleng). “Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi,” kata Sumarjaya Linggih.

Selain itu, ada juga Ketua DPD II Partai Golkar yang digantikan dengan Plt karena terjadi pelanggaran serta adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan).Sebagai Plt adalah I Gusti Made Winuntara (Bangli), Made Suardana (Jembrana), Wayan Suyasa (Badung), IGN Setiawan (Karangasem), Nyoman Wirya (Tabanan), serta IGK Kresna Budi (Buleleng). (*)

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.