Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam LPD di Bangli Tidak Beroperasi

Bali Tribune / I Made Widana

balitribune.co.id | BangliDari 159 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di empat kecamatan di Bangli, sebanyak 6 LPD tidak beroperasi lagi. Sementara 22 LPD masuk kategori kurang sehat, 7 LPD kategor tidak sehat, 33 kategori cukup sehat serta 91 masuk kategori sehat. Upaya peningkatan LPD yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat terus dilakukan lewat  pengawasan dan pembinaan. 

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengatakan, sesuai data  tahun 2021,  total jumlah LPD sebanyak 159 unit yang tersebar di empat kecamatan, dari data tersebut digambarakn kalau kondisi dari masing-masing LPD.  Tercatat 22 LPD masuk kategori kurang sehat. Sedangkan 7 LPD masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Widana, penentuan kategori ini berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan tiap tahun. ”Walaupun masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, namun LPD tersebut masih tetap beroperasi," ungkapnya, Senin (20/6).

Kata I Made Widana, penyebab  LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, karena belum optimalnya peran adat dalam proses tata kelola LPD.  Disparbud selaku pembina adat mengaku sudah melakukan pembinaan, terutama dari sisi penguatan awig-awig. "Sesuai aturan, LPD itu merupakan tanggungjawab desa adat. Masuk ke aturan/Awig-awig disana. Oleh sebab itu perlu mempertegas awig-awignya. Bagaimana jika terjadi permasalahan dalam pinjaman, apa solusinya, dan apa sanksinya," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, walaupun tergolong kurang sehat bahkan tidak sehat, 29 LPD itu masih tetap beroperasi. "LPD itu masih beroperasi, walaupun terkategori tidak sehat. Seperti LPD Tanggahan Peken, dikatakan tidak sehat karena belum bisa menyelesaikan kredit macetnya," kata Made Widana

Terhadap LPD kategori tidak sehat ini, selanjutnya menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan. Begitupun dengan LPD yang terkategori kurang sehat. "Tujuannya agar statusnya tidak semakin terpuruk. Terutama LPD yang terkategori tidak sehat, agar tidak menjadi LPD yang tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung LPD macet, sejatinya masih bisa diselamatkan asalkan ada komitmen kuat dari dari pihak desa dengan manajemen LPD dalam upaya penyelamatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebut I Made Widana adapun enam LPD yang macet atau tidak beroperasi lagi yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan, LPD Demulih, dan  LPD Undisan Kelod.

wartawan
SAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.