Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam LPD di Bangli Tidak Beroperasi

Bali Tribune / I Made Widana

balitribune.co.id | BangliDari 159 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di empat kecamatan di Bangli, sebanyak 6 LPD tidak beroperasi lagi. Sementara 22 LPD masuk kategori kurang sehat, 7 LPD kategor tidak sehat, 33 kategori cukup sehat serta 91 masuk kategori sehat. Upaya peningkatan LPD yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat terus dilakukan lewat  pengawasan dan pembinaan. 

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengatakan, sesuai data  tahun 2021,  total jumlah LPD sebanyak 159 unit yang tersebar di empat kecamatan, dari data tersebut digambarakn kalau kondisi dari masing-masing LPD.  Tercatat 22 LPD masuk kategori kurang sehat. Sedangkan 7 LPD masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Widana, penentuan kategori ini berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan tiap tahun. ”Walaupun masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, namun LPD tersebut masih tetap beroperasi," ungkapnya, Senin (20/6).

Kata I Made Widana, penyebab  LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, karena belum optimalnya peran adat dalam proses tata kelola LPD.  Disparbud selaku pembina adat mengaku sudah melakukan pembinaan, terutama dari sisi penguatan awig-awig. "Sesuai aturan, LPD itu merupakan tanggungjawab desa adat. Masuk ke aturan/Awig-awig disana. Oleh sebab itu perlu mempertegas awig-awignya. Bagaimana jika terjadi permasalahan dalam pinjaman, apa solusinya, dan apa sanksinya," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, walaupun tergolong kurang sehat bahkan tidak sehat, 29 LPD itu masih tetap beroperasi. "LPD itu masih beroperasi, walaupun terkategori tidak sehat. Seperti LPD Tanggahan Peken, dikatakan tidak sehat karena belum bisa menyelesaikan kredit macetnya," kata Made Widana

Terhadap LPD kategori tidak sehat ini, selanjutnya menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan. Begitupun dengan LPD yang terkategori kurang sehat. "Tujuannya agar statusnya tidak semakin terpuruk. Terutama LPD yang terkategori tidak sehat, agar tidak menjadi LPD yang tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung LPD macet, sejatinya masih bisa diselamatkan asalkan ada komitmen kuat dari dari pihak desa dengan manajemen LPD dalam upaya penyelamatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebut I Made Widana adapun enam LPD yang macet atau tidak beroperasi lagi yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan, LPD Demulih, dan  LPD Undisan Kelod.

wartawan
SAM

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.