Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam LPD di Bangli Tidak Beroperasi

Bali Tribune / I Made Widana

balitribune.co.id | BangliDari 159 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di empat kecamatan di Bangli, sebanyak 6 LPD tidak beroperasi lagi. Sementara 22 LPD masuk kategori kurang sehat, 7 LPD kategor tidak sehat, 33 kategori cukup sehat serta 91 masuk kategori sehat. Upaya peningkatan LPD yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat terus dilakukan lewat  pengawasan dan pembinaan. 

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengatakan, sesuai data  tahun 2021,  total jumlah LPD sebanyak 159 unit yang tersebar di empat kecamatan, dari data tersebut digambarakn kalau kondisi dari masing-masing LPD.  Tercatat 22 LPD masuk kategori kurang sehat. Sedangkan 7 LPD masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Widana, penentuan kategori ini berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan tiap tahun. ”Walaupun masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, namun LPD tersebut masih tetap beroperasi," ungkapnya, Senin (20/6).

Kata I Made Widana, penyebab  LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, karena belum optimalnya peran adat dalam proses tata kelola LPD.  Disparbud selaku pembina adat mengaku sudah melakukan pembinaan, terutama dari sisi penguatan awig-awig. "Sesuai aturan, LPD itu merupakan tanggungjawab desa adat. Masuk ke aturan/Awig-awig disana. Oleh sebab itu perlu mempertegas awig-awignya. Bagaimana jika terjadi permasalahan dalam pinjaman, apa solusinya, dan apa sanksinya," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, walaupun tergolong kurang sehat bahkan tidak sehat, 29 LPD itu masih tetap beroperasi. "LPD itu masih beroperasi, walaupun terkategori tidak sehat. Seperti LPD Tanggahan Peken, dikatakan tidak sehat karena belum bisa menyelesaikan kredit macetnya," kata Made Widana

Terhadap LPD kategori tidak sehat ini, selanjutnya menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan. Begitupun dengan LPD yang terkategori kurang sehat. "Tujuannya agar statusnya tidak semakin terpuruk. Terutama LPD yang terkategori tidak sehat, agar tidak menjadi LPD yang tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung LPD macet, sejatinya masih bisa diselamatkan asalkan ada komitmen kuat dari dari pihak desa dengan manajemen LPD dalam upaya penyelamatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebut I Made Widana adapun enam LPD yang macet atau tidak beroperasi lagi yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan, LPD Demulih, dan  LPD Undisan Kelod.

wartawan
SAM

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.