Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.
Bali Tribune / Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pihak lapas memastikan mereka yang menerima pengurangan masa hukuman ini adalah sosok yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

“Enam orang memperoleh RU II, yang berarti mereka langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” ungkap Prawira usai menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 129 warga binaan yang menerima remisi khusus pada 2026 ini. Rinciannya terdiri dari 22 orang menerima remisi satu bulan, 30 orang menerima dua bulan, dan 53 orang menerima tiga bulan.

Selanjutnya, sembilan orang menerima empat bulan, enam orang menerima lima bulan, dan tiga orang menerima remisi enam bulan. Para penerima remisi di Lapas Tabanan ini memiliki latar belakang kasus hukum yang bermacam-macam.

Prawira menyebutkan bahwa mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya. Dengan bebasnya enam orang tersebut, populasi penghuni di Lapas Tabanan mengalami penurunan.

Pengurangan ini membantu mengurangi jumlah hunian dalam lapas itu yang sebelumnya tercatat 226 orang. “Dengan adanya yang keluar enam nanti jadi 220 orang,” ungkap Prawira. 

wartawan
JIN
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.