balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Laporan kebakaran pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 10.00 WITA. Personel beserta armada langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.23 WITA. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama satu jam dengan mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran, yakni armada BW Gianyar Aman, BW 09, BW Gianyar Aman Ubud, dan BW 12 Sukawati.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudha Negara, mengungkapkan bahwa api menghanguskan satu palinggih utama dan lima palinggih lainnya di area seluas 7 x 6 meter.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemilik pura adalah Pemaksan Pasek Gelgel Bitra. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Yudha Negara.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area suci yang memiliki banyak material mudah terbakar seperti atap ijuk.