Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pemain Statusnya Tak Jelas

Bali United
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan tim Bali United U-17 yang merekrut pemain di Denpasar dan Badung melalui seleksi terbuka, dalam menghadapi kompetisi Piala Soeratin U-17 wilayah Bali, berbuntut enam dari delapan pemain kini statusnya tidak jelas. Hal itu terungkap dari Technical Meeting (TM) Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 yang dilakukan pihak panitia dengan klub-klub peserta kompetisi itu. Akibatnya hanya dua pemain yang sudah kembali ke klub asalnya Perseden Denpasar dan PS Badung. “Para pemain itu semuanya merupakan pemain yang lolos seleksi Bali United U-17 Namun karena klub asal para pemain itu keberatan melepas karena masih dibutuhkan klub tersebut, maka surat keluar dari Perseden dan PS Badung tidak dikeluarkan kepada para pemainnya yang direkrut Bali United U-17,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Piala Soeratin, Gede Made Anom Prenatha, usai TM, Kamis (12/4). Dua pemain yang sudah kembali ke klub asal dari rekrutan Bali United U-17 itu yakni Made Adi Wardana yang kembali ke pelukan Perseden Denpasar, dan Gung Gus ke PS Badung. Dua pemain itu kembali membela klubnya, karena tidak diberikan surat keluar untuk membela Bali United. “Kalau enam pemain lainnya yang statusnya tidak jelas sampai saat ini yakni empat pemain dari Perseden Denpasar terdiri dari Komang Dedi Hendrawan, Gede Agus Mahendra, Wahyu Arika Putra dan Made Tri Sumanada. Empat pemain ini belum ada konfirmasi ke panpel terkait mau kembali ke Perseden dari Bali United U-17 atau meminta surat keluar dari Perseden atau tidak,” tambah pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali itu. Sedangkan dua pemain lagi yakni dari PS Badung, namun diutarakan jika dirinya lupa dengan nama kedua pemain itu, persoalannya, dua pemain itu tidak didaftarkan oleh PS Badung sebagai pemainnya, tapi juga tidak punya surat keluar saat direkrut Bali United U-17 sekarang ini. “Intinya begini dalam TM sudah disepakati semua klub yan ambil bagian di kompetisi Piala Soeratin tiga kategori usia itu, pemain yang didaftarkan oleh dua klub, jika tidak ada surat keluar dari klub asalnya, maka pemain itu harus bermain di klub asalnya. Jika pemain ngotot tidak mau mencari surat keluar untuk membela klub barunya, jelas tidak akan bisa bermain. Itu kesepakatan bersama di TM,” tukas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.