Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pemain Statusnya Tak Jelas

Bali United
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan tim Bali United U-17 yang merekrut pemain di Denpasar dan Badung melalui seleksi terbuka, dalam menghadapi kompetisi Piala Soeratin U-17 wilayah Bali, berbuntut enam dari delapan pemain kini statusnya tidak jelas. Hal itu terungkap dari Technical Meeting (TM) Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 yang dilakukan pihak panitia dengan klub-klub peserta kompetisi itu. Akibatnya hanya dua pemain yang sudah kembali ke klub asalnya Perseden Denpasar dan PS Badung. “Para pemain itu semuanya merupakan pemain yang lolos seleksi Bali United U-17 Namun karena klub asal para pemain itu keberatan melepas karena masih dibutuhkan klub tersebut, maka surat keluar dari Perseden dan PS Badung tidak dikeluarkan kepada para pemainnya yang direkrut Bali United U-17,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Piala Soeratin, Gede Made Anom Prenatha, usai TM, Kamis (12/4). Dua pemain yang sudah kembali ke klub asal dari rekrutan Bali United U-17 itu yakni Made Adi Wardana yang kembali ke pelukan Perseden Denpasar, dan Gung Gus ke PS Badung. Dua pemain itu kembali membela klubnya, karena tidak diberikan surat keluar untuk membela Bali United. “Kalau enam pemain lainnya yang statusnya tidak jelas sampai saat ini yakni empat pemain dari Perseden Denpasar terdiri dari Komang Dedi Hendrawan, Gede Agus Mahendra, Wahyu Arika Putra dan Made Tri Sumanada. Empat pemain ini belum ada konfirmasi ke panpel terkait mau kembali ke Perseden dari Bali United U-17 atau meminta surat keluar dari Perseden atau tidak,” tambah pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali itu. Sedangkan dua pemain lagi yakni dari PS Badung, namun diutarakan jika dirinya lupa dengan nama kedua pemain itu, persoalannya, dua pemain itu tidak didaftarkan oleh PS Badung sebagai pemainnya, tapi juga tidak punya surat keluar saat direkrut Bali United U-17 sekarang ini. “Intinya begini dalam TM sudah disepakati semua klub yan ambil bagian di kompetisi Piala Soeratin tiga kategori usia itu, pemain yang didaftarkan oleh dua klub, jika tidak ada surat keluar dari klub asalnya, maka pemain itu harus bermain di klub asalnya. Jika pemain ngotot tidak mau mencari surat keluar untuk membela klub barunya, jelas tidak akan bisa bermain. Itu kesepakatan bersama di TM,” tukas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.