Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Ribu Pasien RSU Famili Husada Hengkang

Bali Tribune / RS Famili Husada Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarMeski tidak diakui sebagai penyebab membludaknya Pasien BPJS kesehatan di RSU Sanjiwani Gianyar, nyatanya 6 ribuan pasien RSU Familiy Husada kini harus beralih ke rumah sakit lainnya. Selain ke Sanjiwani sebagian lainnya hengkang ke Rumah sakit yang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Rabu (11/1), lantaran diputusnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Famili Husada Gianyar,  enam ribu lebih pasien dipastikan beralih faskes. Sementara  pihak RS Family Husada kini sedang  berupaya memenuhi syarat perjanjian dan berusaha agar tidak mem-PHK ataupun merumahkan para pekerjanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani, mengakui jika RSU Family Husada seharusnya masih mendapat pengobatan rawat jalan di sana sekitar 6.000an orang per bulan. Saat ini, para pasien tersebut telah mendapatkan pelayanan di RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kurang lebih 6000an pasien rawat jalan sebulan yang saat ini sudah dialihkan pelayanannya ke RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2023," ujar perempuan asal Buleleng tersebut.

Pihaknya menegaskan terkait kemungkinan membangun kerjasama kembali dengan Famili Husada. "Kerjasama kembali sangat memungkinkan. Tapi tergantung komitmen dan kesiapan RS atas poin-poin yang harus disiapkan menjadi perbaikan," tekannya.

Pengawas RSU Famili Husada Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya mengatakan, saat ini RS Famili Husada masih tetap beroperasi. Pasca-pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, rata-rata pasien umum yang datang sebanyak 80 orang per hari, dengan tingkat okupansi 10 persen. Meskipun jumlah pasien berkurang drastis. Namun pihaknya tetap berusaha mempertahankan pegawai.

"Sampai saat ini kami masih komit agar tidak sampai mem-PHK maupun merumahkan pegawai. Meskipun RS lain yang senasib dengan kami ada yang mem-PHK pegawai, kami akan tetap pertahankan pegawai. Karena jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka imbasnya akan sangat besar," ujarnya.

Wisnu mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap BPJS Kesehatan membuka pintu kerjasama lagi. Karena itu, saat ini pihaknya pun telah dalam proses melengkapi dan mengevaluasi kekurangan yang menyebabkan BPJS Kesehatan memutus hubungan dengan Famili Husada. Baik dari segi kamar, pelayanan dan sebagainya. "Mudah-mudahan dengan perbaikan yang kami lakukan, dapat mengetuk hati pihak BPJS Kesehatan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.