Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Ribu Pasien RSU Famili Husada Hengkang

Bali Tribune / RS Famili Husada Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarMeski tidak diakui sebagai penyebab membludaknya Pasien BPJS kesehatan di RSU Sanjiwani Gianyar, nyatanya 6 ribuan pasien RSU Familiy Husada kini harus beralih ke rumah sakit lainnya. Selain ke Sanjiwani sebagian lainnya hengkang ke Rumah sakit yang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Rabu (11/1), lantaran diputusnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Famili Husada Gianyar,  enam ribu lebih pasien dipastikan beralih faskes. Sementara  pihak RS Family Husada kini sedang  berupaya memenuhi syarat perjanjian dan berusaha agar tidak mem-PHK ataupun merumahkan para pekerjanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani, mengakui jika RSU Family Husada seharusnya masih mendapat pengobatan rawat jalan di sana sekitar 6.000an orang per bulan. Saat ini, para pasien tersebut telah mendapatkan pelayanan di RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kurang lebih 6000an pasien rawat jalan sebulan yang saat ini sudah dialihkan pelayanannya ke RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2023," ujar perempuan asal Buleleng tersebut.

Pihaknya menegaskan terkait kemungkinan membangun kerjasama kembali dengan Famili Husada. "Kerjasama kembali sangat memungkinkan. Tapi tergantung komitmen dan kesiapan RS atas poin-poin yang harus disiapkan menjadi perbaikan," tekannya.

Pengawas RSU Famili Husada Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya mengatakan, saat ini RS Famili Husada masih tetap beroperasi. Pasca-pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, rata-rata pasien umum yang datang sebanyak 80 orang per hari, dengan tingkat okupansi 10 persen. Meskipun jumlah pasien berkurang drastis. Namun pihaknya tetap berusaha mempertahankan pegawai.

"Sampai saat ini kami masih komit agar tidak sampai mem-PHK maupun merumahkan pegawai. Meskipun RS lain yang senasib dengan kami ada yang mem-PHK pegawai, kami akan tetap pertahankan pegawai. Karena jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka imbasnya akan sangat besar," ujarnya.

Wisnu mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap BPJS Kesehatan membuka pintu kerjasama lagi. Karena itu, saat ini pihaknya pun telah dalam proses melengkapi dan mengevaluasi kekurangan yang menyebabkan BPJS Kesehatan memutus hubungan dengan Famili Husada. Baik dari segi kamar, pelayanan dan sebagainya. "Mudah-mudahan dengan perbaikan yang kami lakukan, dapat mengetuk hati pihak BPJS Kesehatan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.