Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

Air Darurat
Bali Tribune / AIR DARURAT - Truk tangki Pemkab Badung dikerahkan untuk memberi air darurat untuk subak di Petang.

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Enam subak yang mengalami persoalan pasokan air yakni Subak Bergiding, Penglumbaran, Buangga serta Subak Babakan Bengkel I, II dan III. Kondisi ini membuat petani di bagian hilir kesulitan memperoleh air untuk memenuhi kebutuhan tanaman.

Persoalan kekeringan tersebut dibahas dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Badung, pekaseh dan pengelola subak di Balai Subak Bergiding, Desa Pangsan, Petang, Rabu (9/9/2026). Pemerintah daerah menilai penanganan harus dilakukan segera agar keterbatasan air tidak semakin berdampak terhadap lahan pertanian.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah keterbatasan debit sekaligus distribusi air irigasi. Dampaknya paling dirasakan pada lahan yang berada di bagian hilir.

“Yang terdampak terutama lahan pertanian di bagian hilir karena debit dan distribusi air irigasi terbatas,” ujar Raka.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Badung menyiapkan langkah darurat dengan mengerahkan tiga unit truk tangki untuk memasok air ke areal pertanian yang kekurangan. Penyaluran air juga akan didukung pompa sehingga air dapat diarahkan ke lahan yang membutuhkan.

Selain distribusi air, pemerintah berkoordinasi dengan Pekaseh Subak Batulantang dan Subak Bukit untuk mengatur pembagian air secara lebih optimal. Pemkab juga mengajukan pompa air darurat berikut dukungan operasionalnya untuk membantu petani selama kondisi kekeringan.

Penanganan jangka panjang juga mulai disiapkan. Salah satunya melalui rencana pembangunan sumur bor di Munduk Beng, Subak Buangga, Desa Getasan. Pemerintah membuka kemungkinan membangun sumur bor tambahan di lokasi lain berdasarkan hasil identifikasi teknis dan potensi sumber air.

“Distribusi air menggunakan truk tangki dan pompa menjadi langkah jangka pendek. Sedangkan pembangunan sumur bor disiapkan sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat pasokan air irigasi bagi petani di wilayah terdampak,” jelas Raka.

Penanganan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung melalui Sekda Badung agar lahan persawahan yang terdampak paling berat segera mendapatkan bantuan air. Pemerintah berharap langkah darurat tersebut mampu menjaga kebutuhan air tanaman sekaligus mencegah dampak kekeringan meluas ke areal pertanian lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.