Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tokoh Merapat, Golkar Belum Beri Restu

Bali Tribune/ MERAPAT - Gde Sumarjaya Linggih bersama lima bakal calon kepala daerah yang merapat ke Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar - Enam tokoh resmi telah mengajukan lamaran ke Partai Golkar, jelang Pilkada Serentak 2020. Mereka adalah IGA Mas Sumatri, Wayan Artha Dipa, Nengah Tamba, Made Subrata, Anak Agung Ngurah Manik Danendra, dan Anak Agung Ngurah Panji Astika.
 
IGA Mas Sumatri merupakan Bupati Karangasem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem. Beberapa waktu lalu, Mas Sumatri sudah mengajukan lamaran resmi ke Partai Golkar, untuk kembali bertarung pada Pilkada Karangasem 2020 mendatang.
 
Selanjutnya Made Subrata, merupakan adik dari Bupati Bangli Made Gianyar, yang sudah resmi menjadi kader Partai Golkar. Made Subrata sudah melamar ke Partai Golkar untuk menjadi calon bupati pada Pilkada Bangli 2020.
 
Adapun Wayan Artha Dipa yang tak lain adalah Wakil Bupati Karangasem, beberapa waktu lalu juga telah resmi gabung dengan Partai Golkar. Sebelumnya, Artha Dipa merupakan Dewan Penasehat DPW Partai NasDem Provinsi Bali. Artha Dipa gadang - gadang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada Karangasem 2020 mendatang.
 
Sementara Nengah Tamba, merupakan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali sekaligus mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Nengah Tamba bahkan sudah mendaftar di Partai Golkar sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Jembrana 2020.
 
Sedangkan Anak Agung Ngurah Manik Danendra, tak lain adalah tokoh Puri Tegal Denpasar. Notaris ini sejak beberapa bulan terakhir mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Kota Denpasar 2020. Tokoh Puri Tegal Denpasar ini juga berharap bisa diusung oleh Partai Golkar dan koalisi untuk menantang petahana yang bakal diusung PDIP.
 
Terakhir, Anak Agung Ngurah Panji Astika, juga menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Tokoh Puri Anom Tabanan ini siap mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme di internal Partai Golkar.
 
Dari enam tokoh ini, lima di antaranya hadir dalam acara puncak peringatan HUT ke - 55 Partai Golkar, di Wantilan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (15/12). Hanya Mas Sumatri yang tak tampak hadir dalam acara yang dirangkai dengan syukuran atas terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024 itu.
 
Walau sudah melamar dan dipastikan akan mengikuti penjaringan di internal Partai Golkar, keenam tokoh ini tak otomatis akan mendapat restu dari "Beringin". Sebab, Partai Golkar memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dilewati, sebelum memberikan rekomendasi kepada pasangan calon yang akan diusung.
 
"Bisa terpilih, bisa juga tidak. Dan kami berharap, harus legowo jika tidak terpilih," kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, saat memberikan keterangan kepada wartawan wartawan bersama kelima bakal calon kepala daerah, di sela-sela kegiatan tersebut.
 
Menurut dia, Partai Golkar memiliki manajemen organisasi yang rapi. Dalam mengambil keputusan pun, Partai Golkar memiliki tahapan - tahapan yang harus dilewati. Partai Golkar tidak mengenal adanya keputusan yang sepihak.
 
"Partai Golkar memiliki mekanisme. Ada pendaftaran, survei, pleno, lalu keputusan. Dan tidak keputusan sepihak. Jadi teman-teman (para bakal calon) harus bersabar dengan mekanisme Golkar," ujar Sumarjaya Linggih, di hadapan para bakal calon yang hadir.
 
"Selain PDLT, indikator penting yang digunakan oleh Partai Golkar adalah survei. Kalau survei jeblok, kita tidak bisa paksakan, supaya tidak semua rugi. Kader rugi, partai rugi. Kalau elektabilitas kurang, popularitas kurang, tidak bisa kita paksakan. Kasihan partai, kasihan calonnya juga," imbuhnya.
 
Hal ini, menurut Sumarjaya Linggih, juga berlaku untuk kader. Meski menjadi prioritas, namun tak otomatis kader langsung diusung. PDLT dan hasil survei tetap menjadi patokan Partai Golkar dalam mengusung calon pada Pilkada Serentak 2020 mendatang. 
wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.