Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tokoh Merapat, Golkar Belum Beri Restu

Bali Tribune/ MERAPAT - Gde Sumarjaya Linggih bersama lima bakal calon kepala daerah yang merapat ke Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar - Enam tokoh resmi telah mengajukan lamaran ke Partai Golkar, jelang Pilkada Serentak 2020. Mereka adalah IGA Mas Sumatri, Wayan Artha Dipa, Nengah Tamba, Made Subrata, Anak Agung Ngurah Manik Danendra, dan Anak Agung Ngurah Panji Astika.
 
IGA Mas Sumatri merupakan Bupati Karangasem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem. Beberapa waktu lalu, Mas Sumatri sudah mengajukan lamaran resmi ke Partai Golkar, untuk kembali bertarung pada Pilkada Karangasem 2020 mendatang.
 
Selanjutnya Made Subrata, merupakan adik dari Bupati Bangli Made Gianyar, yang sudah resmi menjadi kader Partai Golkar. Made Subrata sudah melamar ke Partai Golkar untuk menjadi calon bupati pada Pilkada Bangli 2020.
 
Adapun Wayan Artha Dipa yang tak lain adalah Wakil Bupati Karangasem, beberapa waktu lalu juga telah resmi gabung dengan Partai Golkar. Sebelumnya, Artha Dipa merupakan Dewan Penasehat DPW Partai NasDem Provinsi Bali. Artha Dipa gadang - gadang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada Karangasem 2020 mendatang.
 
Sementara Nengah Tamba, merupakan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali sekaligus mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Nengah Tamba bahkan sudah mendaftar di Partai Golkar sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Jembrana 2020.
 
Sedangkan Anak Agung Ngurah Manik Danendra, tak lain adalah tokoh Puri Tegal Denpasar. Notaris ini sejak beberapa bulan terakhir mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Kota Denpasar 2020. Tokoh Puri Tegal Denpasar ini juga berharap bisa diusung oleh Partai Golkar dan koalisi untuk menantang petahana yang bakal diusung PDIP.
 
Terakhir, Anak Agung Ngurah Panji Astika, juga menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Tokoh Puri Anom Tabanan ini siap mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme di internal Partai Golkar.
 
Dari enam tokoh ini, lima di antaranya hadir dalam acara puncak peringatan HUT ke - 55 Partai Golkar, di Wantilan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (15/12). Hanya Mas Sumatri yang tak tampak hadir dalam acara yang dirangkai dengan syukuran atas terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024 itu.
 
Walau sudah melamar dan dipastikan akan mengikuti penjaringan di internal Partai Golkar, keenam tokoh ini tak otomatis akan mendapat restu dari "Beringin". Sebab, Partai Golkar memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dilewati, sebelum memberikan rekomendasi kepada pasangan calon yang akan diusung.
 
"Bisa terpilih, bisa juga tidak. Dan kami berharap, harus legowo jika tidak terpilih," kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, saat memberikan keterangan kepada wartawan wartawan bersama kelima bakal calon kepala daerah, di sela-sela kegiatan tersebut.
 
Menurut dia, Partai Golkar memiliki manajemen organisasi yang rapi. Dalam mengambil keputusan pun, Partai Golkar memiliki tahapan - tahapan yang harus dilewati. Partai Golkar tidak mengenal adanya keputusan yang sepihak.
 
"Partai Golkar memiliki mekanisme. Ada pendaftaran, survei, pleno, lalu keputusan. Dan tidak keputusan sepihak. Jadi teman-teman (para bakal calon) harus bersabar dengan mekanisme Golkar," ujar Sumarjaya Linggih, di hadapan para bakal calon yang hadir.
 
"Selain PDLT, indikator penting yang digunakan oleh Partai Golkar adalah survei. Kalau survei jeblok, kita tidak bisa paksakan, supaya tidak semua rugi. Kader rugi, partai rugi. Kalau elektabilitas kurang, popularitas kurang, tidak bisa kita paksakan. Kasihan partai, kasihan calonnya juga," imbuhnya.
 
Hal ini, menurut Sumarjaya Linggih, juga berlaku untuk kader. Meski menjadi prioritas, namun tak otomatis kader langsung diusung. PDLT dan hasil survei tetap menjadi patokan Partai Golkar dalam mengusung calon pada Pilkada Serentak 2020 mendatang. 
wartawan
San Edison
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.