Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Bunga: Kartini Masa Kini Harus Berani Tampil Beda

Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, SH
balitribune.co.id | DenpasarPeringatan Hari Kartini pada dasarnya sebuah peringatan untuk kaum perempuan agar dapat terus bersinar, percaya diri, dan pantang menyerah dalam mewujudkan impian dan cita-citanya. Menjadi perempuan tidak harus sempurna. Namun bagaimana bisa mensyukuri anugerah Tuhan atas apa yang ada pada diri kita serta mampu memanfaatkan talenta yang kita punya untuk bermanfaat bagi banyak orang, berani keluar dari zona nyaman serta menjadi diri sendiri dan tidak takut menyerah dengan keadaan dan berani tampil beda. 
 
Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali, Endang Hastuty Bunga, SH mengatakan, tujuan diperingatinya Hari Kartini setiap tanggal 21 April untuk menghormati perjuangan R.A. Kartini yang telah mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dengan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang. Kartini sang pejuang emansipasi perempuan. Jasanya membuat para perempuan Indonesia kini bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, berpartisipasi dalam kursi pemerintahan, bekerja dengan profesi tinggi dan kedudukannya setara dengan laki-laki.
 
"Mayoritas perempuan ingin tampil cantik, dan tidak ada yang salah dengan itu. Tapi yang penting jangan mau didikte dengan ukuran cantik yang dibuat orang lain. Sudah saatnya kecantikan diperluas tidak hanya tentang sesuatu yang bersifat bawaan dari lahir. Karena itu akan membuat kecantikan semata - mata kata benda, kecantikan juga seharusnya kata kerja. Seseorang menjadi cantik karena tindakannya, karena perbuatannya, karna aktivitasnya. Cantik itu berarti punya mimpi dan ambisi, tetapi juga tentang kemurahan hati dan empati. Sebab perempuan bukan pemandangan, dan kecantikan bukan untuk diperlombakan. Kartini masa kini harus berani tampil beda," ungkapnya di Denpasar, Jumat (21/4).
 
Dikatakan perempuan yang aktif di Komunitas Peduli Perempuan dan Anak ini, sebagai pemikir dan penggerak emansipasi perempuan, Kartini menjadi sumber inspirasi perjuangan perempuan yang mengidamkan kebebasan dan persamaan status sosial dengan keberhasilannya menuliskan pemikirannya secara runut dan detail. Kartini juga sangat erat kaitannya dengan isu gender di masa kini. Untuk itu, ia mengajak perempuan masa kini harus mampu menjadi pejuang untuk diri sendiri dan orang lain. Bagi dia, menjadi aktivis perempuan dan lawyer muda adalah sebuah pencapaian yang sangat luar biasa di zaman sekarang ini. Tetapi yang lebih luarbiasa lagi bagi dirinya adalah bagaimana bisa dan mampu membantu sesama juga hadir untuk memperjuangkan hak orang lain yang layak untuk diperjuangkan. "Berani tampil beda serta speak up menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak kita, adalah langkah yang perlu dilakukan seorang perempuan Kartini masa kini," kata Endang, sapaan akrabnya. 
 
Wanita berdarah Bali - NTT ini mencontohkan dirinya di Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali, perempuan hanya 20 persen tetapi bagi ia itu suatu angka yang sangat luar biasa. Dan dengan bergabungnya perempuan sebagai advokat menunjukkan bahwa perempuan mampu bersaing secara positif dengan laki-laki. Apalagi ia seorang perempuan menjadi Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali dengan memimpin hampir 80 persen laki-laki adalah kesetaraan gender yang dapat dibuktikan bahwa perempuan mampu menjadi pemimpin.
 
"Memimpin organisasi, menjadi penggerak, membuat ide dan gagasan serta terjun ke dunia politik itu adalah langkah yang tepat bagi seorang perempuan. Supaya mampu memperjuangkan hak hidup orang banyak karna untuk merubah suatu sistem kita harus berada di dalam sistem tersebut," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.