Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

Endang Hastuty Bunga, S.H
Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, S.H

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan saat pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurut Endang, peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja dalam pelaksanaan tugas negara.

“Kami meminta Kapolri agar menilai kasus ini dengan bijaksana. Insiden yang menimpa Kompol Cosmas bukanlah kesengajaan, melainkan kecelakaan dalam menjalankan tugas. Hal seperti ini bisa saja terjadi pada siapa pun,” tegas Endang.

Lebih jauh, Endang menilai bahwa rekam jejak dan pengabdian Kompol Cosmas harus menjadi pertimbangan penting. Selama bertugas, ia dipercaya menghadapi penugasan di berbagai daerah konflik, selalu setia pada sumpahnya sebagai Bhayangkara, dan tidak pernah berkhianat pada NKRI.

Endang juga menyampaikan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Kami berharap Presiden Prabowo dapat membantu agar Kompol Cosmas tidak dipecat, melainkan dikembalikan bertugas sebagai Brimob sejati. Dedikasi dan loyalitas beliau kepada negara seharusnya tidak terhapus hanya karena insiden yang tidak disengaja,” ujarnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menutup mata atas musibah yang menimpa almarhum Affan Kurniawan dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya, namun mengajak semua pihak menilai kasus ini dengan adil dan proporsional.

Endang juga melontarkan pertanyaan kritis kepada pimpinan institusi Polri: "Apakah setiap anggota Polri yang tidak sengaja melakukan kesalahan dalam bertugas harus selalu dijatuhi hukuman pemecatan tidak hormat? Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pimpinan yang memberi perintah, sementara anggota tidak memiliki pilihan untuk menolak?”

Akhir pernyataannya, Endang menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik korban, tetapi juga harus diberikan kepada aparat yang telah setia mengabdi, berkorban, dan mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.