Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entaskan Kemiskinan, Bupati Suwirta Terapkan Konsep Diskresi

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat kegiatan Bedah Desa di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan Klungkung baru-baru ini.

Bali Tribune, Semarapura - Guna mengentaskan persoalan kemiskinan di wilayahnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan menerapkan konsep diskresi bagi warga yang dianggap layak menerima bantuan pemerintah. Hal itu ditegaskan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat berkunjung ke Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan serangkaian kegiatan Bedah Desa di desa itu belum lama ini. Didampingi sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung,Bupati Suwirta menyoroti kerusakan sejumlah infrastruktur seperti jalan maupun saluran air yang ada di desa tersebut.  Selain menyoroti kerusakan infrastruktur, dalam lawatannya itu Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan kepada KK miskin serta kaum Lansia. Khusus soal pemberian bantuan, selama tidak menyalahi ketentuan Suwirta akan menerapkan konsep diskresi.  “Melihat Situasi yang dilapangan maka Saya akan melakukan konsep diskresi untuk mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.Menurut Bupati, hal itu dilakukan mengingat tidak sedikit KK miskin serta para Lansia terkendala oleh tempat tinggal yang tidak relevan sebagai penerima bantuan. Pada kegiatan itu, Bupati menjumpai dua anak yang jarang bersekolah akibat derita stunting dan cade yakni, Komang Wahyu Arya dan Ni Kadek Desmianti. Keduanya merupakan anak dari pasangan, Made Nurianing dan Nengah Wiadnyana. Melihat kondisi tersebut, Bupati Suwirta lantas menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Ni Made Adi Swapatni agar merujuk kedua anak dimaksud ke RSU Klungkung guna perawatan lebih lanjut. Untuk diketahui, Desa Tihingan dikenal dengan industri pembuatan Gong (gamelan). Di desa ini juga terdapat objek wisata spiritual yakni, Pura Dalem Silaparang serta Pura Ulun Suwi. Di lokasi ini juga data dilakukan wisata trekking dengan sajian pemandangan yang tidak kalah indahnya dengan lokasi trekking lainnya di Bali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.