Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entaskan Masalah Sampah Desa, Bangun TPST 3R Desa Jumpai dan Desa Dawan Klod

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat peletakan batu pertama pembangunan TPST 3R Desa Jumpai.
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Kasa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama mengawali pembangunan TPST 3R Desa Jumpai Kecamatan Klungkung dan TPS3R Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
 
Pembangunan TPS3R ini dalam rangka mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik. "Selamat kepada Desa Jumpai dan Dawan Klod karena mimpi untuk memiliki TPS 3R yang representatif bisa segerakan terwujud tapi yang paling penting bukan masalah TPS 3R-nya saja tapi pemilahan dari sumberlah yang paling utama," kata Bupati Suwirta.
 
Lanjutnya, sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang. Mulai dari prajuru hingga PKK, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Sehingga jika TPS3R nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.
 
"Pekerjaan pemilahan oleh petugas juga semakin mudah dan cepat." ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ketut Suadnyana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja. Dan Camat masing-masing wilayah.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ketut Suadnyana mengatakan pembangunan TPS 3R Desa Jumpai dan Dawan Klod menggunakan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali.
 
Anggaran dana yang dikeluarkan sebesar Rp 600.000.000. Dana juga  didukung dari swadaya masyarakat. Dibangun diatas tanah Desa, pekerjaan pembangunan dilaksanakan selama 82 hari kalender.
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.