Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Atlet Sudah 70 Persen

Nyoman Yamadhiputra

Denpasar, Bali Tribune

Dari 360 lebih atlet Bali yang telah lolos PON XIX/2016 Jawa Barat, yang telah melakukan entry by name ke PB PON mencapai 70 persen atau sekitar 200 atlet, sedangkan sisanya sedang dalam proses, yang diharapkan hingga batas akhir entry by name seluruh atlet Bali sudah didaftarkan.

Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4), mengatakan, proses entry by name sesuai jadwal akan berakhir pada 30 April 2016. Karenanya, kepada atlet yang belum melengkapi persyaratan administrasi seperti foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan ijazah, hendaknya segera melengkapinya.

Yama mengatakan, 70 persen atlet yang telah entry by name tersebut berasal dari 21 cabang olahraga dari 36 cabor yang akan diikuti Bali di PON Jabar, September mendatang. Pihaknya optimistis di sisa waktu hingga berakhirnya entry by name nanti, seluruh atlet Bali sudah didaftarkan. “Kuncinya terletak pada kelengkapan administrasi atlet, seperti foto copy ijazah, akta kelahiran, KK dan KTP,” sambungnya.

Diakuinya, dari seluruh atlet yang telah didaftarkan melalui entry by name tersebut, memang semuanya belum di-approval oleh PB PON, karena petugas di PB PON harus melihat satu per satu berkas atlet yang dilampirkan dalam entry by name tersebut.

“Ya, kami kini sedang menunggu approval dari PB PON saja, yang itu biasanya nanti setelah proses entry by name selesai dilakukan semua. Pengalaman PON sebelumnya sih, tidak ada masalah. Artinya, atlet yang kami daftarkan semuanya memenuhi syarat berlaga di PON. Kami berharap di PON Jabar nanti tidak ada masalah menyangkut keabsahan atlet Bali,” kata Yamadhiputra.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi mengatakan, entry by name merupakan suatu tahapan yang mesti dilakukan KONI Bali terhadap atlet-atletnya yang telah mengantongi tiket PON. Namun Suwandi menegaskan, meski seorang atlet sudah resmi didaftarkan melalui entry by name dan mendapatkan approval dari PB PON, jika hasil tes fisik terakhir, awal Agustus mendatang ternyata jelek, dipastikan akan dicoret alias tidak dikirim.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.