Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Atlet Sudah 70 Persen

Nyoman Yamadhiputra

Denpasar, Bali Tribune

Dari 360 lebih atlet Bali yang telah lolos PON XIX/2016 Jawa Barat, yang telah melakukan entry by name ke PB PON mencapai 70 persen atau sekitar 200 atlet, sedangkan sisanya sedang dalam proses, yang diharapkan hingga batas akhir entry by name seluruh atlet Bali sudah didaftarkan.

Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4), mengatakan, proses entry by name sesuai jadwal akan berakhir pada 30 April 2016. Karenanya, kepada atlet yang belum melengkapi persyaratan administrasi seperti foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan ijazah, hendaknya segera melengkapinya.

Yama mengatakan, 70 persen atlet yang telah entry by name tersebut berasal dari 21 cabang olahraga dari 36 cabor yang akan diikuti Bali di PON Jabar, September mendatang. Pihaknya optimistis di sisa waktu hingga berakhirnya entry by name nanti, seluruh atlet Bali sudah didaftarkan. “Kuncinya terletak pada kelengkapan administrasi atlet, seperti foto copy ijazah, akta kelahiran, KK dan KTP,” sambungnya.

Diakuinya, dari seluruh atlet yang telah didaftarkan melalui entry by name tersebut, memang semuanya belum di-approval oleh PB PON, karena petugas di PB PON harus melihat satu per satu berkas atlet yang dilampirkan dalam entry by name tersebut.

“Ya, kami kini sedang menunggu approval dari PB PON saja, yang itu biasanya nanti setelah proses entry by name selesai dilakukan semua. Pengalaman PON sebelumnya sih, tidak ada masalah. Artinya, atlet yang kami daftarkan semuanya memenuhi syarat berlaga di PON. Kami berharap di PON Jabar nanti tidak ada masalah menyangkut keabsahan atlet Bali,” kata Yamadhiputra.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi mengatakan, entry by name merupakan suatu tahapan yang mesti dilakukan KONI Bali terhadap atlet-atletnya yang telah mengantongi tiket PON. Namun Suwandi menegaskan, meski seorang atlet sudah resmi didaftarkan melalui entry by name dan mendapatkan approval dari PB PON, jika hasil tes fisik terakhir, awal Agustus mendatang ternyata jelek, dipastikan akan dicoret alias tidak dikirim.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.