Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Era Gubernur Koster Desa Adat Mengening Punya Setra, Desa Adat Tanjung Benoa Miliki Tempat Mitigasi Bencana Tsunami

Bali Tribune / HIBAH - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Badung, Sabtu (Saniscara Umanis, Sungsang), 29 Juli 2023

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster secara maraton menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Badung dengan total luas mencapai 96,7 are pada, Sabtu (Saniscara Umanis, Sungsang), 29 Juli 2023 didampingi Anggota DPRD Bali, I Nyoman Laka, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa.

Penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 96,7 are dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini masing-masing diterima  langsung Perbekel Sulangai, I Nyoman Sunarta di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai, dengan amanat hibah tanah seluas 22,7 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Kantor Desa dan Balai Serba Guna Desa Sulangai, Kecamatan Petang Kabupaten Badung.

Kelian Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Gusti Agung Ngurah Sumerta di Wantilan Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, dengan amanat hibah tanah seluas 37,5 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Bale Pesandekan dan tempat parkir.

Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dengan amanat hibah tanah seluas 10 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai Setra (Kuburan) dan Pura Prajapati.

Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya di Balai Banjar Tengah, Desa Adat Tanjung Benoa, dengan amanat hibah tanah seluas 26,5 are dari Pemerintah Provinsi Bali diperuntukkan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi berpotensi tsunami.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinannya dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, yaitu untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan, untuk pengembangan ekonomi dan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan.

Dengan diserahkannya hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali masing-masing kepada Pemerintah Desa Sulangai seluas 22,7 are, Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo seluas 37,5 are, Desa Adat Mengening seluas 10 are dan Desa Adat Tanjung Benoa seluas 26,5 are, Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini berpesan agar tanah yang diterima dalam bentuk hibah betul-betul dimanfaatkan dan difungsikan  untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat di Desa Sulangai.

Kemudian penguatan dan pemajuan kebudayaan di Desa Adat Mengening dan di Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo. Penguatan  ekonomi di Desa Sulangai melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  serta Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dan mitigasi  kebencanaan di Desa Adat Tanjung Benoa.

Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas meminta tanah milik  Pemerintah Provinsi Bali yang dihibahkan tidak boleh dialih fungsikan, tidak boleh beubah kepemilikan, tidak boleh dijual, dan harus menjadi  tanah aset milik pemerintah desa, menjadi aset milik Duwe Desa Adat, serta menjadi aset milik Duwe Pura.

Secara khusus mantan Anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI  Perjuangan ini merasa terenyuh ketika mendengar informasi dari  Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta yang melaporkan kondisi  Desa Adat Mengening ke Gubernur Bali, Wayan Koster di Jaya Sabha  pada bulan Agustus 2022 dengan menyampaikan bahwa Krama Adat  Mengening sudah 39 tahun lamanya atau sejak tahun 1984 meminjam  tanah milik warga, Ketut Agus Setiawan sebagai Setra (kuburan) dengan luas tanah Setra hanya berukuran 4 x 8 meter.

"Mendengar hal itu, saya langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa untuk segera memproses aset tanah Pemerintah Provinsi Bali di Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Badung untuk berikan kepada Desa Adat Mengening dengan status hibah," kata orang nomor satu di Bali ini. 

Ketulusan Gubernur Bali, Wayan Koster ini Krama Desa Adat Mengening bersama tokoh masyarakat di Desa Cemagi dengan haru menyampaikan rasa syukur atas bantuan hibah tanah yang diberikan

oleh Pemimpin Bali tersebut. Bagi Krama/warga Desa Adat Mengening, bantuan ini merupakan bagian dari sejarah yang tidak pernah dilupakan, karena baru pertama kali ada sosok Gubernur Bali yang hadir langsung  meninjau kondisi Setra berukuran 4 x 8 meter dan tanpa berpikir  panjang langsung memberikan bantuan hibah tanah.

Krama Desa Adat Mengening dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster sembari mendoakan agar kepemimpinannya terus berlanjut di periode kedua sebagai Gubernur Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain memberikan bantuan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali, gagasan gotong royong Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk membantu pembangunan Pura Prajapati dan tembok pekarangan di Setra Desa Adat Mengening disambut dan mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata dengan menyiapkan  anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Badung guna terwujudnya  bangunan suci tersebut.

Ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan  Koster juga disampaikan dengan kompak oleh Perbekel Sulangai, I  Nyoman Sunarta bersama masyarakat Desa Sulangai dari lintas generasi, Kelian Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Gusti Agung Ngurah Sumerta bersama Pengempon Pura, dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya bersama Krama Desa Adat Tanjung Benoa, sembari mendoakan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu diberikan kesehatan bersama keluarga, dan kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali terus berlanjut di periode kedua.

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.