Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erwin Siregar Geser ke Perindo

Bali Tribune / Erwin Siregar

balitribune.co.id | DenpasarMenganggap dirinya hanya dijadikan "pengepul" suara, akhirnya Erwin Siregar, SH., MH., yang sebelumnya bernaung di partai berlambang beringin, memutuskan bergeser ke Partai Perindo, untuk bisa maju sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 1. Hal ini diungkapkan Erwin yang berprofesi sebagai Advokat, Kamis (24/8) di Denpasar.

Apa yang disampaikan Erwin Siregar bukan tanpa musabab, ia beranggapan melalui Partai besutan Hary Tanoesoedibjo, dengan maju ke DPR RI, Advokat senior ini memiliki komitmen yang kuat mengabdi untuk kepentingan Bali sesuai profesi yang dijalankannya selama ini yakni sebagai seorang Advokat. Apalagi dikatakan Erwin Siregar dirinya mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Partai Perindo yakni Hary Tanoesoedibjo, untuk maju ke DPR RI.

"Sekaranglah saatnya buat saya 'ngayah' untuk kepentingan Bali. Saat ini saya hanya hidup dengan istri saya, apalagi anak-anak sudah ada yang jadi pengacara, jaksa dan sebentar lagi ada yang jadi hakim. Mudah-mudahan dengan dukungan dari 'semeton' Bali saya bisa duduk di DPR RI," ucap advokat yang 35 tahun berkiprah di dunia hukum. Ia juga berujar dengan duduk di DPR RI, khususnya Komisi III, dirinya bisa memperbaiki hukum di Indonesia, seiring dengan keinginan rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea.

Mengutip apa yang disampaikan Hotman Paris yang juga pengacara kondang, Erwin Siregar menyebut, duduknya ia di DPR RI Komisi III, merupakan sosok yang kelak diharapkan bisa memperbaiki hukum di Bali, khususnya dan Indonesia pada umumnya. Lantaran itulah Hotman Paris mengajak "semeton" Bali mendukung dan memilih Erwin Siregar pada Pileg 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan nanti dia (Erwin Siregar, red) bisa lolos dan duduk di komisi tiga, sehingga bisa memperbaiki kondisi hukum di negara ini," ucap Erwin Siregar, mengutip apa yang disampaikan Hotman Paris.

Erwin Siregar beralasan dengan majunya dia ke pusat (DPR RI, red) dirinya memiliki komitmen yang kuat untuk ikut berperan mewarnai dunia hukum di Indonesia. Hal ini tentu sudah dibuktikan Erwin dengan penanganan berbagai kasus yang mampir di mejanya.

"Apalagi jika ini menyangkut Bali, tentu kita harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi," tukasnya, yang memandang persoalan hukum di Bali sudah mulai menuju kearah perbaikan, hal ini ditandai dengan hadirnya para pengacara muda yang masih memiliki idealisme.

"Ke Senayan merupakan cita-cita saya untuk 'ngayah' buat masyarakat Bali, yang sudah tentu ujung-ujungnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.