Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evakuasi Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Tak Jelas, Antrean Masih Mengular Hingga By Pass Klungkung

Bali Tribune / ANTREAN - Napak antrean kendaraan penyebrang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Darma Lautan Utama, operator kapal KMP Darma Rucitra III, terkait kapan bangkai kapal yang karam di areal kolam Dermaga II Padang Bai tersebut akan dievakuasi. Sementara itu dari pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali ini, Minggu (21/6/2020) tidak ada aktifitas menonjol yang dilakukan petugas atau tim dari operator kapal tersebut di lokasi karamnya kapal naas tersebut.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada Bali Tribune menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pihak Darma Lautan Utama, terkait kapan bangkai kapal tersebut akan dievakuasi. “Belum, kami belum mendapatkan kepastian soal kapan proses evakuasi kapal itu akan dilakukan. Informasinya masih menunggu peralatan dan teknisi datang dari Jakarta,” ujar Eka Suyasmin.

Padahal sebelumnya dua hari setelah musibah kapal itu terjadi, pihak Darma Lautan Utama kepada KSOP Padang Bai menyampaikan jika proses evakuasi akan dilakukan dalam lima hari kedepan, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda proses evakuasi akan dilakukan.

Sementara itu, sampai saat ini antrean panjang kendaraan penyeberang yang didominasi oleh truk besar dan sedang pengangkut logistik, masih mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Sejumlah anggota polisi diterjunkan untuk mengatur antrean agar tidak menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu arus lalulintas di jalur utama tersebut.

“Kalau antre lama begini, alamat sudah hasil pemeriksaan Rapid Tes saya habis masa berlakunya. Sudah tidak ada uang lagi untuk biaya Rapid Tes,” kesah Abdulrahman, sopir truk asal Lombok, NTB. Dia dan sopir lainnya mengaku was-was biaya perjalanan semakin membengkak. “Belum lagi harus beli tiket menyeberang, belum lagi makan tiga kali sehari kalau antre begini. Ya kalau harus bayar Rapid Tes lagi gara-gara kita antre begini jelas kami keberatan lah,” ucapnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.