Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pemutihan Denda PKB

Kompol Ricko Taruna

BALI TRIBUNE - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Bali, Pius X. Febry Aceng Loda, S.I.K. menghadiri kegiatan evaluasi pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (6/12). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Cabang Jasa Raharja Denpasar, Huntal P. Simanjuntak. Kepada awak media, I Made Santha mengatakan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB akan berakhir tanggal 14 Desember mendatang. Berdasarkan laporan perolehan PKB per UPT (Unit Pelayanan Teknis) selama pemutihan dari tanggal 13 Agustus sampai  dengan 4 Desember 2018 bahwa hasilnya sudah melampaui target. Untuk program pemutihan denda pajak tahun ini, pihaknya menargetkan 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar Rp 96,3 miliar. Namun sampai tanggal 4 Desember 2018, pemutihan ini sudah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar Rp 129,5 miliar. "Artinya target wajib pajak dalam program pemutihan ini sudah mencapai 129,79 persen. Sedangkan target perolehan PKB sudah mencapai 134,42 persen dengan delapan hari masih tersisa dari jadwal pelaksanaan,” kata I Made Santha. Dijelaskannya pemutihan sesuai Pergub No.55 Tahun 2018 bertujuan untuk memotivasi atau merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga nantinya di tahun yang akan datang menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta untuk memperbaiki dan penyempurnaan data base kendaraan bermotor. Sementara Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak melalui program pemutihan ini. Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan diberi kesempatan untuk menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak 5 tahun terakhir. Pencapaian hasil pemutihan yang sudah melampaui target akan berpengaruh pada pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Menurutnya, polisi akan memiliki identitas kendaraan yang akurat di wilayah Bali. Sehingga, apabila terjadi tindak pidana akan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. "Validasi keabsahan ini sangatlah penting apalagi saat ini ada program pajak progresif. Pendapatan paling besar untuk pembangunan di Provinsi Bali bersumber dari pajak. Untuk itu, kalau mau daerahnya maju, salah satu caranya adalah dengan taat membayar pajak,” terang mantan Koorspripim Polda Bali ini. 

wartawan
redaksi
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.