Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pemutihan Denda PKB

Kompol Ricko Taruna

BALI TRIBUNE - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Bali, Pius X. Febry Aceng Loda, S.I.K. menghadiri kegiatan evaluasi pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (6/12). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Cabang Jasa Raharja Denpasar, Huntal P. Simanjuntak. Kepada awak media, I Made Santha mengatakan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB akan berakhir tanggal 14 Desember mendatang. Berdasarkan laporan perolehan PKB per UPT (Unit Pelayanan Teknis) selama pemutihan dari tanggal 13 Agustus sampai  dengan 4 Desember 2018 bahwa hasilnya sudah melampaui target. Untuk program pemutihan denda pajak tahun ini, pihaknya menargetkan 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar Rp 96,3 miliar. Namun sampai tanggal 4 Desember 2018, pemutihan ini sudah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar Rp 129,5 miliar. "Artinya target wajib pajak dalam program pemutihan ini sudah mencapai 129,79 persen. Sedangkan target perolehan PKB sudah mencapai 134,42 persen dengan delapan hari masih tersisa dari jadwal pelaksanaan,” kata I Made Santha. Dijelaskannya pemutihan sesuai Pergub No.55 Tahun 2018 bertujuan untuk memotivasi atau merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga nantinya di tahun yang akan datang menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta untuk memperbaiki dan penyempurnaan data base kendaraan bermotor. Sementara Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak melalui program pemutihan ini. Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan diberi kesempatan untuk menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak 5 tahun terakhir. Pencapaian hasil pemutihan yang sudah melampaui target akan berpengaruh pada pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Menurutnya, polisi akan memiliki identitas kendaraan yang akurat di wilayah Bali. Sehingga, apabila terjadi tindak pidana akan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. "Validasi keabsahan ini sangatlah penting apalagi saat ini ada program pajak progresif. Pendapatan paling besar untuk pembangunan di Provinsi Bali bersumber dari pajak. Untuk itu, kalau mau daerahnya maju, salah satu caranya adalah dengan taat membayar pajak,” terang mantan Koorspripim Polda Bali ini. 

wartawan
redaksi
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.