Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Penanganan Covid -19 Di Denpasar, Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Ddn Pengawasan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar  dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Denpasar lebih gencar mengedukasi dan pengawasan protokol kesehatan. 
 
Hal ini diungkapkan saat melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
 
Dalam rapat evaluasi  tersebut Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara serta Dinas dan OPD terkait.  Rapat yang dipandu Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya ini mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas baik di tingkat Kota, Kecamatan hingga ke Desa dan Kelurahan.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas lebih fokus dalam melaksanakan tugas mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 
 
"Kasus covid 19 mulai meningkat lagi, oleh karena itu saya minta agar semua komponen masyarakat dilibatkan mulai dari kader PKK, kader Posyandu, petugas Jumatik, Sekeha Teruna hingga lembaga adat untuk terus melakukan edukasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat," kata Rai Mantra. 
 
Selain itu Rai Mantra juga minta agar gugus tugas percepatan covid-19 mensosialisasikan Intruksi Presiden No 6, Pergub No. 46 dan Perwali No 48 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
 
 "Saat ini kasus covid 19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan,"tegas Rai Mantra.
 
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.