Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Penanganan Covid -19 Di Denpasar, Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Ddn Pengawasan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar  dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Denpasar lebih gencar mengedukasi dan pengawasan protokol kesehatan. 
 
Hal ini diungkapkan saat melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
 
Dalam rapat evaluasi  tersebut Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara serta Dinas dan OPD terkait.  Rapat yang dipandu Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya ini mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas baik di tingkat Kota, Kecamatan hingga ke Desa dan Kelurahan.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas lebih fokus dalam melaksanakan tugas mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 
 
"Kasus covid 19 mulai meningkat lagi, oleh karena itu saya minta agar semua komponen masyarakat dilibatkan mulai dari kader PKK, kader Posyandu, petugas Jumatik, Sekeha Teruna hingga lembaga adat untuk terus melakukan edukasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat," kata Rai Mantra. 
 
Selain itu Rai Mantra juga minta agar gugus tugas percepatan covid-19 mensosialisasikan Intruksi Presiden No 6, Pergub No. 46 dan Perwali No 48 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
 
 "Saat ini kasus covid 19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan,"tegas Rai Mantra.
 
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.