Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Penanganan Covid -19 Di Denpasar, Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Ddn Pengawasan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar  dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Denpasar lebih gencar mengedukasi dan pengawasan protokol kesehatan. 
 
Hal ini diungkapkan saat melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
 
Dalam rapat evaluasi  tersebut Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara serta Dinas dan OPD terkait.  Rapat yang dipandu Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya ini mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas baik di tingkat Kota, Kecamatan hingga ke Desa dan Kelurahan.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas lebih fokus dalam melaksanakan tugas mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 
 
"Kasus covid 19 mulai meningkat lagi, oleh karena itu saya minta agar semua komponen masyarakat dilibatkan mulai dari kader PKK, kader Posyandu, petugas Jumatik, Sekeha Teruna hingga lembaga adat untuk terus melakukan edukasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat," kata Rai Mantra. 
 
Selain itu Rai Mantra juga minta agar gugus tugas percepatan covid-19 mensosialisasikan Intruksi Presiden No 6, Pergub No. 46 dan Perwali No 48 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
 
 "Saat ini kasus covid 19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan,"tegas Rai Mantra.
 
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.