Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Penanganan Covid -19 Di Denpasar, Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Ddn Pengawasan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar  dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Denpasar lebih gencar mengedukasi dan pengawasan protokol kesehatan. 
 
Hal ini diungkapkan saat melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah dan seluruh anggota GTPP Kota Denpasar secara virtual pada Selasa (1/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
 
Dalam rapat evaluasi  tersebut Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara serta Dinas dan OPD terkait.  Rapat yang dipandu Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya ini mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas baik di tingkat Kota, Kecamatan hingga ke Desa dan Kelurahan.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas lebih fokus dalam melaksanakan tugas mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 
 
"Kasus covid 19 mulai meningkat lagi, oleh karena itu saya minta agar semua komponen masyarakat dilibatkan mulai dari kader PKK, kader Posyandu, petugas Jumatik, Sekeha Teruna hingga lembaga adat untuk terus melakukan edukasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat," kata Rai Mantra. 
 
Selain itu Rai Mantra juga minta agar gugus tugas percepatan covid-19 mensosialisasikan Intruksi Presiden No 6, Pergub No. 46 dan Perwali No 48 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
 
 "Saat ini kasus covid 19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan,"tegas Rai Mantra.
 
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.