Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Penanganan Covid-19, Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Tetap Taati Prokes

Bali Tribune / EVALUASI - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (21/2).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, Senin (21/2), memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung I Wayan Darma, Perwakilan Polres Badung, Perwakilan Dandim Badung, Perwakilan Polresta Denpasar, Dirut RSUD Mangusada, PMI Badung serta seluruh Satgas Covid-19 se-Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa koordinasi harus ditingkatkan, penguatan protokol kesehatan, membatasi kerumunan dalam suasana PPKM level 3, setidaknya bisa step by step dapat menurunkan atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung. “PPKM level 3 ini setidaknya kita bisa step by step meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan cara penguatan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan. Untuk itu koordinasi selalu kita tingkatkan. Terkait pendidikan, untuk belajar daring agar segera diperpanjang sampai melihat perkembangan situasi selanjutnya dan mempercepat atau menggencarkan proses vaksinasi dalam rangka penguatan imun tubuh, penguatan antibodi sehingga akan mengurangi resiko terpapar Covid-19,” ujarnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma melaporkan terkait permasalahan yang dibahas pada rapat hari ini yakni mekanisme pelaksanaan melasti dan pawai ogoh-ogoh di wewidangan desa adat serta sistem pengawasan di lapangan sesuai arahan Bapak Bupati. Kedatangan penerbangan internasional dan pengawasan yang harus dilakukan oleh Satgas pada skema travel bubble dan karantina wisatawan PPLN, Informasi penentuan zonasi wilayah (kuning, orange, merah) agar disosialisasikan melalui kanal media sosial untuk kemudahan masyarakat mendapat informasi serta persiapan pilkel serentak. Fasilitasi percepatan vaksin kesadaran akan bantuan kendaraan dari OPD untuk percepatan vaksin sangat dibutuhkan dan selanjutnya sesuai arahan Menko Marves PPKM level 3 kali ini lebih longgar, namun wisatawan wajib sudah mendapatkan vaksin lengkap.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.