Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Program Desaku Menanti 2020 ‘Karangasem Bebas Gepeng’, Bupati Mas Sumatri Gelar Rapat Bersama Kemensos RI

Bupati Mas Sumantri bercengkerama dengan pejabat dilingkungan Kementrian Sosial RI usai menggelar pertemuan terkait evaluasi program Desaku Menanti 2020 ‘Karangasem Bebas Gepeng’ di Kantor Bupati Karangasem, Jumat (9/11) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Staf Ahli Pemerintahan Wayan Sutapa dan Kadis Sosial Puspa Kumari menerima kehadiran perwakilan Kemensos RI Y. Suemartoko dan Dian Premadi serta Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI Dr. Sonny W Manalu MM, Jumat (9/11) kemarin. Kehadiran pejabat di Kementrian Sosial itu guna membahas program Desaku Menanti yang telah dikerjakan dari bulan Agustus lalu.  Hadir pula  Nyoman Wariati Dinas Sosial Provinsi Bali, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)  Karangasem, Sekcam Kubu Komang Sumerta, perwakilan-perwakilan Dinas PUPR,  PDAM Karangasem,  BPD Karangasem,  Bappelitbangda, Kadishub dan OPD terkait lainnya.  Kadissos Puspa Kumari melaporkan, pembangunan untuk Program Desaku menanti mengalami beberapa permasalah diantaranya terbentur dengan digelarnya Usaba di lokasi. Kemudian beberapa masalah teknis yang diharapkan dalam rapat evaluasi didapatkan jalan kelurnya bersama.  Ia melaporkan bahwa darii Dinas Sosial  siap memantau, keterlibatan sinergitas OPD yang lain seperti diharapkan Bupati. Untuk saat ini beberapa bantua CSR telah terlaksana. PLN dan PDAM sudah memasang pipa air dan listrik. BRI akan menyumbang bilik pertemuan, BPD akan menyumbangkan MCK (Mandi Cuci Kakus). PU penataan lahan, pengukuran, alat berat semua telah difasilitasi.  “Namun tentu beberapa kendala masih terjadi dilapangan utamanya dalam menyakinkan masyarakat bahwa program dari Pusat ini justru akan berdampak positif terhadap kehidupan mereka nantinya,”terangnya. Apalagi belakang tersiar isu ada yang terserang penyakit lantaran wilayah pembangunan diyakini memiliki unsur niskala. “Ini pun telah kami lakukan pendekatan secara niskala dengan menggelar ritual khusus,” ujarnya Puspa Kumari.  Bupati Mas Sumatri mengatakan, Ia tidak mau ada keterlambatan dalam pelaksanaan program Desaku Menanti di Kecamatan Kubu. Kaitannya dengan adanya kendala teknis,Usaba sampai masalah niskala,tidak boleh dijadikan alasan pembangunan telat.  Bupati menambahkan, pendekatan oleh Camat dan Kepala Desa dengan kontraktor serta masyarakat harus lebih dimaksimalkan agar dapat menyelesaikan kegiatan ini tepat waktu.  Jika ditemukan permasalahan seperti masih kurangnya beberapa unit yang belum disesaikan, pihaknya meminta agar Kadis Sosial memerintahkan para OPD terkait.  “Cari kontraktor atau pemborong yang bagus, yang berkualitas, harus cari yang bagus. Jangan berikan masyarakat kualitas bangunan yang buruk. Jika PU ada kesulitan silakan disampaikan, agar segera dicari dan diselesaikan masalahnya. Lengkapi pula pembuatan taman. Semua bisa diselesaikan jika bekerja dengan kebersamaan dan secara gotong royong,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.