Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evalusai Pemilu 2019, Masih Banyak Tiang Bendera Parpol Belum Dibersihkan

Bali Tribune/ EVALUASI - Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani.

balitribune.co.id | Tabanan - Evaluasi Fasilitasi Kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019 digelar KPU Tabanan di kantor KPU Tabanan Jalan Sudirman,  Dangin Carik, Selasa ( 30/7).  Dalam pertemuan itu terungkap masih banyak tiang bendera parpol yang merupakan alat praga kampanye  belum dibersihkan dan mengacam keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya. Rapat evaluasi tersebut  dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani. Hadir dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada,   sejumlah pimpinan partai politik, Satpol PP, Kesebangpol, Kasatintel Polres Tabanan, LSM, Peradah, KMHDI, Kunti Bakti dan Pewarta. I Putu Adi Suparaja mewakili Kasatpol PP pada kesempatan tersebut mengungkapkan masih banyaknya ditemukan kayu bekas tiang bendera yang belum dibersihkan. Tiang kayu tersebut ada yang diikat di pepohonan, tiang listrik ataupun tiang telpon di pinggir jalan. “Ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” jelasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada. “Kami juga masih menemukan tiang tiang bendera yang besar besar masih terpasang. Kami berharap itu segera dibersihkan,” jelasnya.  Dikatakanya sepanjang pelaksanaan pemilu 2019 pihaknya telah mengamankan sebanyak 2500 bahiho maupun sepanduk yang diduga melanggar. Terkait kasus perobekan APK yang terjadi di Kecamatan Marga, Tabanan dan Pupuan. Sejauh ini piahknya sudah menindaklanjuti, namun karena beberapa unsur yang tidak terpenuhi maka laporan perusakan APK itu mejadi gugur. “Kalau laporan dari masyarakat lengkap , ada saksi yang melihat perusakan tersebut kami akan ditndaklanjuti sampai tuntas. Sama halnya pada kasus di TPS 29 Pangkung  kami kawal sampai di pengadilan,” tandasnya. Untuk itu kedepan pihaknya meminta agar dibuatkan regulasi agar pemasangan APK bisa lebih tertib, sehingga menimbulkan keindahan. Pada kesempatan itu juga diusulkan agar KPU Tabanan bisa merancang aturan berkapanye di Media Sosial. Karena berkaca dari pemilu serntak 2019 belum ada aturan yang jelas mengatur mengenai berkampanye di media sosial. “Kami berharpa KPU Tabanan bisa merancang regulasi  mengenai kempanye di media sosial. Karena kampenye di mesia sosial sangatlah efektif. Dan itu pasti nanti dipakai oleh para calon pada Pemilihan Bupati Tabanan pada bulan September 2020,” harap Donny Darmawan selaku Ketua Pewarta. (u)

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.