Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / ARAHAN - Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021.

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 yang telah dilakukan sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 11 Maret 2022, oleh Tim BPK RI Provinsi Bali, Jumat (11/3). 

Pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Tabanan ini juga dihadiri oleh Jajaran Tim BPK Provinsi Bali, Asiseten III, Kepala Bakeuda dan Perwakilan Kepala Inspektorat Tabanan. Apresiasi diberikan oleh Pemkab Tabanan terhadap kegiatan pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun terhalang situasi pandemi Covid-19. 

Hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh.  Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya. Sementara itu, pemeriksaan interim telah dilakukan oleh tim sejak tanggal 7 februari hingga hari ini. 

Dalam diskusi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

“Tidak hentinya kami memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari Tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku” Ungkap Susila.

Apresiasi tersebut disambut baik oleh Ngurah Satria selaku Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali, atas koordinasi kooperatif dari Pemkab Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021. Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang asset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan. 

wartawan
RED
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.