Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fadillah Arbi Akan Debut di GP Mandalika

Bali Tribune / Fadilah Arbi menjadi pebalap Indonesia pertama yang mendapatkan kesempatan wildcard di seri GP Mandalika kelas Moto3.

balitribune.co.id | PEBALAP Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama, siap mewujudkan mimpinya ikut serta di ajang balap dunia Moto3 World Championship 2023 seri Mandalika pada 14-15 Oktober 2023. Arbi akan jadi pebalap Indonesia pertama yang mendapatkan kesempatan wildcard di seri GP Mandalika kelas Moto3 yang dihelat di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah binaan Astra Honda Racing School (AHRS) ini akan berpartner dengan alumni AHRS lainnya yaitu Mario Suryo Aji yang telah menjadi pebalap regular di kelas Moto3 World Championship sejak tahun 2022 di bawah naungan Honda Team Asia.

Arbi yang saat ini bersaing di FIM JuniorGP merupakan jebolan AHRS tahun 2019. Menapaki jenjang balap yang disusun oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Arbi memulai karir balap internasionalnya di ajang Asia Talent Cup pada musim 2021 saat berusia 15 tahun.

General Manager Marketing and Planning Analysis AHM, Andy Wijaya, mengatakan, sejak bergabung dalam binaan AHRS, Arbi diyakini memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan kompetensi balapnya dalam upaya memberikan kebanggaan bagi Indonesia di kancah balap internasional.

AHM dengan semangat Satu Hati akan terus mendukung pebalap muda tanah air untuk mampu mengasah karakter balap yang gigih dan kompetitif untuk meraih mimpi di ajang balap dunia.

“Kami yakin berbekal tempaan pembinaan balap yang selama ini dijalani bersama kami, Arbi akan tampil percaya diri, kompetitif, dan pantang menyerah saat bersaing dengan pebalap-pebalap Moto3 World Championship yang sudah berpengalaman,” ujar Andy.

wartawan
HEN
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.