Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - sertifikat penghargaan atas keberhasilan FEB Unud membangun satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

balitribune.co.id | Jakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) menerima sertifikat penghargaan atas keberhasilan FEB Unud membangun satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sertifikat Penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian Tim Evaluasi dari Inspektorat IV Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang berlangsung pada tanggal 8 – 9 Mei 2023.

Setelah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Internal dan memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat ZI WBK di lingkungan Kemendikbudristek, selanjutnya usulan Pembangunan ZI WBK FEB Unud telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dievaluasi dan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh TPN, FEB Unud dinyatakan telah lolos seleksi administrasi melalui pengumuman yang diterbitkan oleh 

Kemenpan RB nomor B/06/PW.03/2023 dan sedang menantikan jadwal desk evaluation yang akan dilakukan oleh TPN dari Kemenpan RB.

Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) FEB Unud diawali dengan Pencanangan Pembangunan ZI WBK dan WBBM pada tanggal 4 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan melakukan proses Pembangunan Zona Integritas dan melakukan input Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dilengkapi dengan data dukung melalui aplikasi SIAZIK.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.