Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - sertifikat penghargaan atas keberhasilan FEB Unud membangun satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

balitribune.co.id | Jakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) menerima sertifikat penghargaan atas keberhasilan FEB Unud membangun satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sertifikat Penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian Tim Evaluasi dari Inspektorat IV Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang berlangsung pada tanggal 8 – 9 Mei 2023.

Setelah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Internal dan memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat ZI WBK di lingkungan Kemendikbudristek, selanjutnya usulan Pembangunan ZI WBK FEB Unud telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dievaluasi dan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh TPN, FEB Unud dinyatakan telah lolos seleksi administrasi melalui pengumuman yang diterbitkan oleh 

Kemenpan RB nomor B/06/PW.03/2023 dan sedang menantikan jadwal desk evaluation yang akan dilakukan oleh TPN dari Kemenpan RB.

Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) FEB Unud diawali dengan Pencanangan Pembangunan ZI WBK dan WBBM pada tanggal 4 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan melakukan proses Pembangunan Zona Integritas dan melakukan input Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dilengkapi dengan data dukung melalui aplikasi SIAZIK.

wartawan
ARW
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.