Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakultas Ilmu Budaya Unud Terima Kunjungan Dubes China untuk ASEAN pada Program CACI

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana menerima kunjungan Duta Besar China untuk ASEAN pada Kamis (18/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana menerima kunjungan Duta Besar China untuk ASEAN pada Kamis (18/8). Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi Unud didampingi Dekan FIB Unud menyambut hangat kedatangan Dubes serta tim di Fakultas Ilmu Budaya, Kampus Nias, Denpasar.

Kunjungan dilakukan dalam rangka memperkuat program kerjasama China-ASEAN Cross-Culture Institute (CACI) sekaligus penyerahan donasi guna mendukung kelancaran aktivitas CACI. Dekan FIB Unud, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., menyebutkan Unud telah menjalin kerjasama dengan Dubes China untuk ASEAN melalui CACI sejak 2020 dalam bidang kebudayaan dan pembelajaran bahasa.

Hal serupa disampaikan Duta Besar China untuk ASEAN Deng Xijun. Menurutnya, Unud merupakan perguruan tinggi pertama yang berkesempatan mengikuti program tersebut. Pihaknya berharap melalui program CACI dapat meningkatkan hubungan China dan ASEAN. “We hope the institute will have a future study of China-ASEAN relations and contribute the intellectual support study to the China-ASEAN relations,” jelas Dubes.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi Unud, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes., menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai rujukan pelaksanaan aktivitas CACI untuk mempererat kerjasama antara China dan ASEAN. Sehingga dengan dukungan yang diberikan, CACI dapat merealisasikan melalui kegiatan yang bermanfaat. “Berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh CACI inilah yang diharapkan ke depan bisa dilaksanakan di Universitas Udayana sehingga kita bisa berkontribusi untuk Indonesia juga bisa berkontribusi untuk di ASEAN dan bekerjasama antara ASEAN dan China,” tambah Wakil Rektor.

 

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.