Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi 256 Perajin

RUMAH BELANJA - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Rumah Belanja Denpasar, Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE - Beragam produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Denpasar tersedia di Rumah Belanja Denpasar.  Rumah Belanja Denpasar  yang menjadi salah satu tempat promosi berbagai produk IKM Denpasar hingga saat ini telah memfasilitasi ruang promosi sebanyak 256 perajin di Kota Denpasar.  Adapun produk yang tersedia yakni dari olahan makanan ringan, kerajinan tangan, tekstil, hingga produk aksesoris. "Berbagai produk kerajinan dapat kita jumpai di Rumah Belanja Denpasar," ujar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Rumah Belanja Denpasar, Selasa (22/1). Menurut Selly Mantra, keberadaan rumah belanja menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Denpasar  terkait keberadaan produk IKM Denpasar yang kaya ragam, corak dan warna. Disamping dapat ditemui dalam kegiatan pameran produk kerajinan, namun juga produk kreatif IKM Denpasar juga dapat dijumpai dan dikoleksi di Rumah Belanja Denpasar. "Dari produk oleh-oleh jajanan khas Denpasar, kerajinan pande besi, pernak-pernik aksesoris, sandal, tas, dan tentunya tekstil endek. masyarakat juga dapat mengunjungi Rumah Belanja dengan jam buka pada hari kerja,” ujarnya.   Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I.B Anom Suniem mengatakan bahwa keberadaan Rumah Belanja Denpasar bekerjasama dengan pihak perbankan di Denpasar yang hingga saat ini terdapat ratusan produk IKM Denpasar. Suniem didampingi Kepala UPT. Layanan Desain Denpasar, Risna Dewi mengatakan Rumah Belanja Denpasar yang juga keberadaannya dalam satu kawasan layanan desain Denpasar, dan e-commerce atau perdagangan secara elektronik.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.