Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Penyaluran BTPKLW-Migor, Ketua DPRD Badung Apresiasi Peran TNI

Bali Tribune/ BTPKLW - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam SE MM, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi SSos MSi, saat penyerahan BTPKLW-Migor.



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi kepada TNI dalam hal ini Korem 163/ Wira Satya dan Kodim 1611/Badung, yang telah memfasilitasi penyaluran dana BTPKLW-Migor (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung - Minyak Goreng) di wilayah Kabupaten Badung. Penyerahan bantuan pemerintah pusat tersebut berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (19/5/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam SE MM, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, SSos MSi, Kajari Badung Imran Yusuf, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Camat se- Kabupaten Badung.

“Kami sangat mengapresiasi langkah TNI yang memfasilitasi serta mengawal penyaluran bantuan pemerintah dana BTPKLW-Migor, agar tetap sararan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Parwata yang ikut hadir dalam acara penyerahan batuan tersebut.

Bantuan ini menurut Parwata memang sangat bermanfaat untuk membantu usaha warung dan pedagang kaki lima, khususnya bagi yang menggunakan minyak goreng dalam menjalankan usahanya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun, pendapatan para pedagang kecil tentunya sangat menurun. Penerima bantuan diberikan uang tunai masing-masing Rp 300 ribu.

“Bagi penerima, kami harapkan menggunakan bantuan ini sesuai peruntukan, untuk menjalankan usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif lainnya,” katanya.

Untuk pemerintah Kabupaten Badung sendiri lanjut Parwata, pada masa pandemi telah mengelontorkan sejumlah bantuan tunai dengan program jaring pengaman sosial, yang sumber dananya berasal dari APBD Badung, diantaranya bantuan sosial tunai (BST), bantuan untuk UMKM, serta bantuan lainnya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.